Aktivitas Pertambangan Tanah Urung/Galian C, Tak Tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH) Siak
KANDIS,indonesiaclik.com || Saat Beredar informasi di berbagai pemberitaan media di seputaran Riau, terkait adanya Galian C di Kabupaten Siak, sehingga awak media ini turun ke lokasi untuk memastikan tentang aktivitas pertambangan galian tanah urug yg berada dijalan lintas libo baru kecamatan kandis kabupaten Siak provinsi Riau, Tepatnya di jalan protokol RT / 02 / RW / 01
di Desa libo jaya, Pada hari Rabu Februari tanggal – 27 – 2 – 2024.
lalu,”Tim media indonesiaclik.com mencoba menyelusuri tempat Keberadaan pertambangan galian C itu Supaya data yang di peroleh adalah akurat dan berimbang,”ternyata memang ada aktivitas pertambangan galian C itu di wilayah Hukum Polsek kandis Polres Siak.
lanjut,”Tim media ini mencoba menelusuri dan konfirmasi salah satu pekerja sekaligus jaga di sekitaran galian c itu, yang dipercayai pemilik pertambangan.
Dia adalah bernama (CIKY) lalu CIKY, memaparkan kepada awak media ini dengan serius kali,katanya menerangkan Tanah ini, kita yang punya, dan exskavator kita yang punya, apanya yang ilegal bang? “jawab bang CIKY, Klu kita rental excavator nya itu baru dinamakan ilegal bang, tapi ini kan kami yang penya Alat, sebutnya lagi dengan serius.
Lalu awak media ini pun mengatakan sebagai berikut: yang bilang seperti itu siapa bang..? apakah pemilik pertambangan galian C itu mengatakan seperti itu bang..?
Jawab bang CIKY,” iya bang pungkasnya.
a
Lalu awak media ini pun mencoba bertanya “apa hubungan abang CIKY sama bapak pemilik pertambangan galian C itu?
apakah bapak Abang CIKY?
jawab bang CIKY, ngak bang ciky menjawab, kami cuma satu kampung saja bang, sebutnya lagi dengan serius kepada Tim media ini.
Lanjut lagi ,”Tim media ini mencoba lagi menanyakan harga tanah timbun per dump truk berapa?,” jawab bang CIKY,Seratus ribu bang pungkasnya.
Beralih, lanjut Tim media ini menghampiri yang tak jauh dari tempat pertambangan galian tanah uruk itu ada sebuah warung kopi ,” lalu Tim media ini berbincang-bincang dengan salah satu pemilik warung kopi itu yang tak mau di sebut namanya didalam media ini.
lanjut,” Hal itu disampaikan sebagai bentuk keperhatinan terhadap lingkungannya dan kekhawatiran bahaya yang akan terjadi akibat sering menghirup debu-debu kegiatan pertambangann tanah uruk itu.
lanjut,” mengatakan kepada Tim media ini tentang pertambangan galian C itu sudah lama itu bang, kalu musin hujan mereka nggak jalan bang, kalu dimusin panas barulah mereka beroperasi bang, dan apalagi jalan tak pernah di siram,” dan jalan pun habunya ngeri bang
Pungkasnya lag.
Supaya berita berimbang,” lalu Tim Media ini mencoba menggubungi salah satu pemilik pertambangan galian C itu, atau tanah timbun, berinisial ( LD ) melalui telepon selulernya tak aktif,
maka berita ini turun kemeja Redaksi.
melanjutkan pemberitaan baru-baru ini sudah tayang di media ini tentang pertambangan galian C , tepatnya dikampung jawa, desa Belutu, kelurahan belutu, kecamatan Kandis kabupaten Siak, pada hari kami Tanggal/8/2/2024.
Berjudul,” Diduga Tambang Galian C CV Sukses Penuh Berkat Desa Belutu Dikeluhkan Warga.
Iajut Tim media ini menyampangi warga di kampung jawa yang tak jauh dari lokasi pertambangan galian C itu, dan tujuan ingin berbincang – bincang, tentang adanya galian C di kampung jawa itu.
kalu Galian tanah uruk itu bang,”masih buka bang sebutnya ke Tim media ini pada hari Rabu tanggal/27/2/2024
Berkaitan dengan eksplorasi sumber daya Tanah Timbunan yang diduga ilegal itu ditambang terus-menerus yang sudah berdampak pada berubahnya ekosistem lingkungan di lokasi.
Berharap agar Aparat Penegak Hukum ( APH ) diwilkum Polsek Kandis dan polres Siak, segera melakukan tindakan mengentikan kegiatan pertambangan galian tanah urug yang diduga ilegal itu,
bersambung.
( Nahar )