LABUHANBATU,indonesiaclik.com ||
Maling membobol sebuah rumah yang ditempati seorang nenek tua, Kostina Boru Manurung (78) alias opung Sunarti saat ditinggal pemiliknya untuk berjualan di Pajak.
Peristiwa ini terjadi di Dusun Kampung Saroha km.6, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (16/3).
Kejadian ini diketahui Kostina saat pulang berjualan sekitar pukul 10.00 WIB. Sesaat memasuki rumah melihat barang perabotan dan pakaian dari lemari berserakan di lantai, serta melihat pintu belakang rumah telah dibobol maling.
Dengan kejadian ini Kostina langsung menuju kantor polisi Polsek Negeri Lama, Kecamatan Bilir, dengan membuat Laporan polisi dengan No.LP/B/89/III/2024/SPKT/POLSEK BILAH HILIR/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 16-03-2024.
Akibat kejadian ini Maling berhasil membawa kabur sejumlah uang puluhan juta, beberapa perhiasan dengan kerugian Nenek Kostina diperkirakan 59 jutaan.
Kostina meminta kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku pencurian dengan cara membobol rumahnya, karena telah merugikan saya hingga puluhan juta ,ungkap Kostina. (BP.Sinaga)