Pekanbaru-indonesiaclick.com ||
Kasmarni melakukan kunjungan silaturahmi ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru. Hari Kamis (7/3/2024).
Kehadiran Bupati Bengkalis Kasmarni disambut langsung oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau Bambang Pratama. Bertempat di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau.
Faedah menguatkan komitmen untuk menjadikan Pelayanan Publik yang cemerlang, gemilang, cepat, tepat dan mudah untuk masyarakat.
Selain silaturahmi, Kepala Daerah Bengkalis meminta tunjuk ajar. Masukan kepada Ombudsman terhadap Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun 2024.
Adapun nilai yang diraih oleh Pemkab Bengkalis terhadap nilai kepatuhan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau yakni sebesar 95,91. Masuk kategori A Opini Kualitas Tertinggi.
Kabupaten Bengkalis, merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Riau yang meraih nilai kepatuhan dasar pelayanan publik tertinggi di Provinsi Riau.
Secara otomatis, Daerah yang dipimpin oleh Kanjeng Mas Tumenggung Kasmarni Purbaningtyas itu, akan menjadi contoh dalam kepatuhan dasar pelayanan publik di Provinsi Riau dan akan menjadi perwakilan di tingkat Pusat.
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau, Kabupaten Bengkalis termasuk daerah yang sangat getol dan aktif dalam membenahi sistem pelayanan publik kepada masyarakat.
Contoh yang bisa kita ambil itu yakni, belum sampai 3 tahun kepemimpinan, Kabupaten Bengkalis telah memiliki Mal Pelayanan Publik, artinya: Pemerintah Kabupaten Bengkalis betul-betul memperjuangan pelayanan publik untuk masyarakatnya.
Kasmarni mengapresiasi Kepala Daerah yang melaksanakan kunjungan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau khususnya membenahi pelayanan dasar pelayanan publik diDaerah. Hal ini menjadi dasar dalam membuat masyarakat puas akan kinerja pemerintah.
Kasmarni menyampaikan, perlu adanya kesiapan, saran, masukan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau. Apalagi saat ini Kabupaten Bengkalis menjadi perwakilan dari Riau pada penilaian dari Ombudsman Republik Indonesia.
Bupati saja yang berkomitmen tentunya tidak bisa juga. Saya perlu menekankan kepada Perangkat Daerah untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi bersama Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau.
Kasmarni menjelaskan, Ini menjadi PR bagi kita. Kedepan standar Kinerja Pelayanan Publik kami bisa semakin tinggi dan mencapai hasil yang memuaskan, meskipun dari tahun 2018 yang nilainya 71,19 kini telah mencapai 95,91, tapi ini menjadi PR kita untuk mempertahankannya.
Kasmarni berharap yang terbaik ketika ditunjuk menjadi perwakilan Provinsi Riau pada penilaian Ombudsman Republik Indonesia nantinya.
(simon parlaungan).
Sumber : Porkopim Bengkalis