Kab.SAMOSIR,indonesiaclik.com || Oberton Sagala warga Desa Saitnihuta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir yang menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh 4 orang pelaku, ternyata dilaporkan juga ke Polres Samosir atas dugaan penganiayaan. Ia dilaporkan pada 4 Februari 2024 dengan nomor laporan STPL/25/II/2024/SPKT/RES SAMOSIR/SUMUT.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApnya, ia mengatakan bahwa laporan AS sudah masuk ke tahap penyidikan.
“Iya benar, jadi kasus ini timbal balik karena bukan pengeroyokan tapi berantam sama-sama melakukan pemukulan,” kata Akp Natar Sibarani, Sabtu, 16 Maret 2024.
Menurut informasi yang beredar, Kejadian itu terjadi di Bahalbahal, Desa Hasinggahan, Kecamatan Sianjurmulamula, Kabupaten Samosir pada hari Sabtu, tanggal 20 Januari 2024 dalam acara pesta.
Sementara, Polres Samosir sudah melakukan penahanan terhadap 4 orang diduga pelaku penganiayaan terhadap Oberton Sagala pada tanggal 9 Maret 2024. AS warga Bahalbahal merupakan salah seorang dari ke-empat yang diduga pelaku yang ditahan polres saat ini, melakukan pengaduan balik ke Polres Samosir tanggal 4 February 2024 atas nama terlapor Oberton Sagala.
Sedangkan Oberton Sagala melaporkan kejadian yang dialaminya pada tanggal 22 Januari 2024, dengan Nomor LP/B/12/I/2024/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumatera Utara. Ia melapor dugaan tindak pidana penganiayaan UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 Juncto 170 yang terjadi di bahal bahal, Hasinggahan pada hari Sabtu 20 Januari 2024 sekitar pukul 01.20 Wib. Sehingga yang diduga pelaku berinisial AS, DS, ABS, dan DIS sudah dilakukan penahanan.
Pada hari Jumat, tanggal 15 Maret 2024, Oberton Sagala menceritakan kronology kejadian yang dialaminya kepada sejumlah Wartawan di Pangururan.
“Pesta tangal 20 Januari di Bahalbahal, dan itu kampung saya sendiri, pada saat saya di kampung, AS, AD, ABS, dan DIS datang dari Pinal. Pada saat saya membayar minuman, mereka sudah tersinggung, dan disitu Pangihutan Sagala mendengar percakapan mereka yang menyatakan “saya sok kali membayar minuman” dan disitu Pangihutan punya inisiatif untuk menyuruh kami pulang kerumah masing-masing, sehingga pas di suruh pulang Bonar lae saya merasa tidak terima karna Bahalbahal itu kampung kami, yang harusnya ke-empat orang itu yang pulang karena mereka orang Pinal. Tapi kami berusaha mengalah untuk pulang,
dan pada saat kami mau pulang disitu AS bilang ke Bonar (dianggap kalimat kasar) sehingga Bonar berusaha mendekati AS, pada saat itu Bonar dikeroyok, tapi karena Bonar saudara saya, saya berusaha melerai, namun yang terjadi ke-empat orang malah mengeroyok saya juga. Akibat dari kejadian itu, bibir, leher, tangan, dan kaki saya jadi luka, HP saya dan kalung saya putus,” jelasnya.
Terkait AS yang melapor balik sebagai korban penganiayaan yang mengalami luka dikepalanya, Oberton Sagala membantah melakukanya.
“Iya benar ada luka di kepala AS sudah ada yang mengakui perbuatan tersebut, bukan saya dan juga bukan Bonar, tapi NS. Pada saat ABS mengambil batu, pas mau dipukul ke kepalaku, disitu lah NS memegang tangan ABS dan diarahkan ke AS,” katanya.
Oberton Sagala menambahkan, pada saat dia mengadukan ke-empat orang diduga pelaku, pihak keluarga masih berusaha mediasi. Tapi pada tanggal 4 Februari mereka melaporkan Oberton Sagala ke Polres, namun pihak Polres Samosir masih berusaha menyelidiki atas dasar laporan mereka.
“Dan saya sangat mengapresiasi atas kinerja personil Polres Samosir yang telah manangkap ke-empat orang pelaku,” ungkapnya seraya berharap pihak Polres Samosir akan menjalankan proses hukum secara adil dan berpihak pada kebenaran.
(JS)