Partai NasDem DPD Samosir Buka Pendaftaran BaCaBup/BaCaWaBup Samosir

Samosir, indonesiaclik.com ll , Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Samosir, membuka pendaftaran Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabub/Cawabub) Kabupaten Samosir, pada pilkada serentak Tahun 2024.

“Partai NasDem akan buka pendaftaran mulai tanggal 1 Mei hingga 7 Mei 2024. Pendaftaran terbuka untuk semua, baik dari kalangan internal maupun eksternal partai,” kata Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Samosir, Marco Christian Simbolon S.IP, Senin, 29 April 2024.

Marco Simbolon mengajak bagi yang akan mendaftar, agar mengambil formulir secara langsung di kantor DPD NasDem Kabupaten Samosir yang beralamat di Jalan Hadrianus Sinaga, Kelurahan Pintusona, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

“Bagi putra dan putri terbaik Kabupaten Samosir maupun para perantau, silahkan datang langsung ke Kantor DPD Nasdem Samosir, dan melengkapi administrasi sesuai ketentuan partai,” ungkapnya.

Ia menambahkan, proses penjaringan tersebut diawali dengan pembukaan pendaftaran dan pelaksanaan survei sehingga memunculkan nama-nama yang berpotensi menjadi bakal calon yang akan diusung melalui kursi partai NasDem.

“Setelah berhasil menjaring dan mengantongi sejumlah nama bakal calon, DPD NasDem Samosir akan mengusulkan nama-nama tersebut akan dikirim ke DPW NasDem Sumut untuk diusulkan ke DPP NasDem secara langsung,” ujarnya.

Marco Christian Simbolon menjelaskan, berdasarkan Mekanisme dan aturan partai, sesuai dengan surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, untuk Pemilihan Kepala Daerah. Maka dengan ini Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Samosir, memberikan Mandat sebagai Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati /Wakil Bupati Samosir 2024 – 2029 Partai NasDem.

“Mandat diberikan kepada saudara Parningotan Sinaga sebagai Ketua Penjaringan, Bilhem Sinaga sebagai Wakil Ketua, Pranoto Sinaga Sekretaris, Fanri Lumbangaol, Rudi Hartono Situngkir, Juliana Pardede, dan Simson Hutasoit sebagai anggota,” sebutnya.

Ditambahkanya, pengurus yang diberi SK, bertugas menerima pendaftaran Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Samosir sejak tanggal 01 hingga 07 Mei 2024 , bertempat di Kantor DPD Partai NasDem Kabupaten Samosir dan setelah selesai bertugas, supaya melaporkan hasil kegiatannya kepada DPD Partai NasDem Kabupaten Samosir.

“Mandat ini diberikan langsung oleh Ketua DPD NasDem Samosir, Sarhochel Martopolo Tamba, ST, MM, bersama saya selaku sekretaris DPD,” ungkap Marco Christian Simbolon mengakhiri.

(Jepri)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Tutup