Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal memerintahkan kepada seluruh Pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) untuk tutup selama bulan suci Ramadhan pada 2024 ini.
Hal itu dilakukan dalam bentuk menghormati umat Muslim yang menunaikan ibadah puasa.
Sementara itu sejak hari pertama Puasa, pertanggal (10/3) sampai malam ini Senin 1/4/2024, di sepanjang jalan Lintas Riau – Sumatra KM 10 kepenghuluan Bangko jaya, kec Bangko Pusako,kabupaten Rokan hilir sedikitpun tidak ada yang mengindahkan Perintah Kapolda yang telah di sampaikan kepada Kapolres jajaran yang tentu ikut serta Kapolres Rokan hilir, namun dapat kita melihat sendiri dengan faktanya di tempat yang dimaksud, sudah semakin risih dan mungkin tidak ada penindakan dari pihak APH sekitar.
Sementara itu Kapolda dengan tegas mengatakan demikian:
“Saya sudah perintahkan kepada Kapolresta Pekanbaru dan Kapolres seluruh Riau jajaran agar menutup seluruh THM selama Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah,” ujar Iqbal Selasa (5/3/2024).
Iqbal mengajak seluruh pihak agar bisa bersama Kepolisian untuk memaksimalkan pengamanan selama Ramadan. Karena pekerjaan polisi akan bisa berhasil bila didukung oleh masyarakat secara luas.
(red)