Banyuwangi indonesiaclik.com Dengan adanya proyek sumur bor, bayangan warga telah terpecahkan masalah air bersih,namun,bayangan tersebut dengan serta merta sirna manakala proyek sumur bor pada tahun 2023 akhir di dusun kendenglembu, desa karangharjo, kecamatan glenmore tidak betmanfaat,pasalnya,menurut Anim warga penerima manfaat sumur bor tersebut hanya sebuah bangunan semata.
“Sumur bor ini sejak awal memang tidak keluar air, mulai selesai di kerjakan oleh pihak cv waktu itu, anehnya, hingga detik ini sama sekali tidak ada perbaikan dari pihak cv maupun dinas,”terang Anim yang enggan di sebutkan dengan jelas jati dirinya.
Lebih lanjut Anim mebeberkan bahwa bagunan tandon hingga 2 tersebut sama sekali tidak keluar air.
“Ini sudah jelas merupakan proyek yang gagal produk, bukan hanya dari materiil bahkan juga tangung jawab pihak-pihak terkait yang tidak ada, hanya berwujud bagunan yang tidak betmanfaat, di mana fungsi pengawasan dan peran pihak kontraktornya, sedangkan proyek sumur ini mengunakan uang rakyat yang bertujuan untuk memakmurkan rakyat dan bukan sebaliknya justru menjadi kan sebuah keuntungan pihak kontraktor semata,”ungkapnya Anim
Proyek yang berada di wilayah afdeling kebun kendeng lembu PTPTN tersebut di rasa sangat merugikan pemerintah, hal tersebut di sampaikan Ketua tim investigasi Info Warga Banyuwangi (IWB) Eko Dirgantara.
Menurut Eko,Ini salah satu proyek milik dinas pekerjaan umum pengairan kabupaten banyuwangi yang tidak mendapat perhatian perbaikan akibat mandulnya pengawasan dinas terkait.
” Lawong sudah jelas-jelas tidak memberikan manfaat kepada warga, kok masih aja di biarkan, bahkan tidak menuntut kemungkinan pihak kontraktor yang gagal menjalankan program sumur bor masih di beri pekerjaan lagi oleh dinas. Sedangkan merekan sendiri tidak memperhatikan mutu dan spesifikasi proyek, seperti sumur bor ini yang hanya terbangun dan tidak betmanfaat sama sekali,” Jelasnya eko di depan awak media
Eko menambahkan”temuan produk proyek gagal ini akan kami tindak lanjuti dan segera kami lampirkan, dan harus dipertangungjawabkan karena sudah merugikan warga penerima manfaat anggaran, “Ancam Eko Dirgantara. Selasa (7/5/2024)
Belum diketahui secara jelas berapa besar anggaran sumur bor tersebut dan pihak kontraktornya sebagai pelaksanaan pekerjaan, sedangkan pihak dinas pengairan kabupaten Banyuwangi belum dapat di konfirmasi
(Eko)