Mandau- indonesiaclik.com ll , Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat SIK MH MM selaku pelaksana giat hadir langsung ke lapangan bersama Kanit Damapta SKP Jurianto. Sekdes Petani Jumi Arif dan 7 Personel Polsek Mandau serta 5 Anggota Satpol-PP Kecamatan Bathin Solapan.
Mengantisipasi terjadinya aksi pungutan liar ( Pungli) diseputaran Jembatan 1 dan 2 Dusun Lubuk Linong wilayah Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan (Batsol) Kabupaten Bengkalis. Polsek Mandau melaksanakan patroli Gabungan. Hari Selasa (14/5/2024).
Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat SIK MH MM menyampaikan, Patroli Gabungan Lintas Sektoral yang merupakan giat gabungan dari Polsek Mandau. Satpol-PP Kecamatan Bathin Solapan dan Pemerintah Desa Petani Kecamatan Batsol. Mengantisipasi terjadinya Pungutan Liar (Pungli).Setelah kita menerima laporan dati masyarakat.
Dilaksanakannya kegiatan Patroli Gabungan Lintas Sektoral antisipasi terjadinya Pungutan Liar (Pungli) ini, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang telah melaporkan. Sering terjadinya pungutan liar di seputaran Jalan Jurong Jembatan 1 dan Jembatan 2 Dusun Lubuk Linong Desa Petani. Kecamatan Bathin Solapan. Kabupaten Bengkalis.
Menurut keterangan dari warga setempat, dahulu di wilayah mereka tersebut pernah dipasang portal oleh PT. PHR.
Mobil yang melintas di jembatan 2 tidak boleh melebihi muatan. Kemudian terjadilah kesepakatan dari pihak angkutan tangki CPO dan Balak Akasia yang datang dari daerah Jurong meminta kepada warga setempat untuk bisa membuka portal. Dari Sopir angkutan akan memberi kepada pos yang ada di Jembatan 2 yang dikelola oleh masyarakat setempat.
Kompol Hairul Hidayat SIK MH MM mengatakan, Pemerintah Desa Petani akan mengundang masing-masing pihak yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) tersebut pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024 ke Kantor Desa Petani.
Meminta untuk menunjukkan surat kesepakatan yang pernah dibuat oleh pihak angkutan tersebut.
Giat petugas gabungan yang turun ke lapangan memberikan pesan Kamtibmas kepada warga yang tinggal di seputaran Jl. Jurong Jembatan 1 dan Jembatan 2 untuk tidak melakukan kegiatan Pungutan Liar (Pungli) kepada pengendara yang melintasi pemukiman warga tersebut.
Reporter : simon parlaungan- rilis