Pemusnahan Barang Oleh BeaCukai Bengkalis

Bukit Batu , indonesiaclik.com ll ,
Pemusnahan dilakukan oleh Kepala KPPBC TMP C Bengkalis Agoes Widodo, Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau diwakili Suryana, Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, Wakaposal Bengkalis, Wakapolres Bengkalis, Kajari dan Danramil Bukit Batu, di Kantor Bantu Bea Cukai Jalan Sudirman Pakning. Kamis (16/5/ 2024).
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis memusnahkan barang kena cukai ilegal hasil penindakan selama tahun 2022 dan 2023 dengan total nilai barang sebesar Rp.10,4 miliar.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Andris Wasono, Bupati Kasmarni memberikan apresiasi kepada Bea Cukai Bengkalis atas kerja keras, kerja cerdas, kerja berkualitas dan kerja tuntas. Memberantas tindak kejahatan yang ada di Negeri Junjungan khususnya di bidang kepabeanan dan cukai.
Kami sangat mendukung upaya yang dilakukan. Memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran. Wujud nyata dan komitmen kita dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang-barang ilegal. Peredaran barang kena cukai ilegal sangat berdampak pada menurunnya penerimaan negara dari sektor cukai. Berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan perekonomian negara Berpotensi dalam menciptakan masyarakat Indonesia yang tidak sehat.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Bengkalis Agoes Widodo menerangkan, rincian barang yang dimusnahkan adalah 8.126.296 batang Rokok Ilegal. 382 liter MMEA. 12.500 gram TIS (Tembakau Iris). 40 Pcs Liquid Rokok Elektrik dengan total nilai barang sebesar Rp. 10.421.185.840.

Biaya masuk pemusnahan ini adalah dilakukan sebagai tindak lanjut penyelesaian atas barang hasil tindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Bengkalis sebagai wujud transparansi Bea Cukai kepada masyarakat terhadap penanganan barang ilegal yang beredar di masyarakat. Penindakan yang telah dilakukan ini Bea Cukai Bengkalis berhasil mencegah potensi kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp.5.613.674.612  dihitung dari pajak dalam rangka impor dan cukainya.
(Simon parlaungan/DISKOMINFOTIK Bengkalis)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Tutup