Kontroversi Pemilik Akun Facebook Kf Pakpahan Pakpahan dan Media detakkeadilan.com Menyeret Nama Instansi Navigasi*

TAPTENG,indonesiaclik.com  || Terkesan dengan salah satu oknum yang menjadi  menarik perhatian adanya tuduhan yang dilontarkan pemilik Akun Facebook Atas nama. (Kf Pakpahan Pakpahan) tuduhan yang tidak terpuji itu di lontarkan nya kepada salah satu media online yang sedang melakukan tugas jurnalistik nya di wilayah Kota Sibolga yaitu Media detak keadilan.com.

Melalui sebuah unggahan yang menampilkan foto beberapa individu, termasuk inisial (EH),  EH diketahui berprofesi sebagai pegawai Navigasi Tipe A Kelas II Kota Sibolga, Kf Pakpahan menyampaikan kritik pedas. 

“Sekotor apapun otakmu membuat pembusukan ke setiap instansi. Terkait media mu detakkeadilan itu. Bukan karna media mu itu bos aku di kenal.

 

Busuk busuk…..

Sadar diri kau……..” Tulis akun Facebook Kf Pakpahan Pakpahan

Ia menyebut media tersebut dengan kata-kata yang cukup keras, mengindikasikan Pencemaran Nama Baik Media detak keadilan.

Pernyataan Kf Pakpahan ini tidak hanya menyasar media tersebut, tapi juga berusaha menyeret nama-nama tertentu yang ia rasa perlu diketahui oleh publik. 

Tanggapan dari akun Facebook lainnya juga menambah panas situasi. Beberapa mendukung, sementara yang lain berusaha memberikan saran untuk tidak menyebutkan nama media secara langsung. 

Pakpahan MakmurBaru dalam komentar nya “Jgn buat nama medianya” sarannya kepada pemilik akun Facebook Kf Pakpahan Pakpahan

“biar aja bg.biar sadar dia simendrofa itu. Macam tai ku tengok masak di busuk busuk kan ya aku di navigasi” Balas akun Kf Pakpahan Pakpahan

Kejadian ini menjadi viral dan mendapatkan perhatian yang signifikan dari netizen dan akhirnya sampai ke telinga beberapa pihak terkait.

Kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Sibolga tidak tinggal diam dengan tuduhan yang berkembang di media sosial. 

Melalui Humas Navigasi, Edianto Hutabarat, mereka membantah keras segala tuduhan bahwa mereka atau individu yang terkait dengan mereka telah melakukan pencemaran nama baik yang disebutkan oleh Kf Pakpahan. 

Sementara itu, Pimpinan/Penanggungjawab Redaksi media detakKeadilan.com Yohannes Gea, juga menanggapi serius terhadap tuduhan yang menyudutkan media yang dipimpinnya. 

Penegasan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat menjadi pokok utama dalam pernyataannya. Bahkan, telah disiapkan langkah hukum untuk melawan kembali dengan Somasi yang akan dikirimkan kepada Kf Pakpahan Pakpahan sebagai bentuk pembelaan terhadap nama baik media yang di pimpinnya.

“Kejadian ini membuka mata banyak pihak tentang betapa mudahnya informasi menyebar di era digital ini. Namun, di sisi lain, juga mengingatkan bahwa setiap kata yang dilemparkan di dunia maya memiliki konsekuensi. Reputasi, baik individu maupun institusi, bisa dengan cepat tercoreng hanya karena satu unggahan tanpa bukti yang kuat.” Terang Pimpinan/penanggungjawab Media detakKeadilan.com

“Tentunya, hal ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Kasus ini juga menegaskan pentingnya penanganan isu melalui jalur yang tepat dan menghormati prinsip-prinsip jurnalisme yang bertanggung jawab.” Tutupnya.

 

Sumber: Pantauan Sebuah Akun FB Kf Pakpahan Pakpahan/konfirmasi Pihak Navigasi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Tutup