DUGAAN PUNGLI URUS IZIN GEDUNG PT.CPL DI KANTOR DPMPTSP LABUHANBATU MENGUAP

RANTAUPRAPAT,indonesiaclik.com ll ,

Berbagai cara dan dalih perilaku oknum pejabat untuk lakukan pungli pada masyarakat dan pengusaha, seperti yang terjadi di Dinas DPMPTSP dan PUPR Kabupaten Labuhanbatu dalam mengurus Persetujuan Bangunan Gedung(PBG) mencapai Kisaran Rp 300 Juta yang diduga didalangi Kepala Dinas Perizinan yang mengatas namakan Bupati Labuhanbatu berdasarkan temuan wartawan, (07 Agustus 2024).

Narasumber Inisial O.H membeberkan temuan aliran dana berkisar 300 jutaan untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Gudang perusahaan PT. CPL yang seharusnya peruntukannya PBG Tempat Usaha penjualan atau Komersil.
Dari hasil investigasi di Kantor Perizinan bahwa uang tersebut di Setorkan Ke Dinas Perkim untuk IMB sebesar Rp 57.000.000,- sedang Rp 20.000.000,- untuk staf perizinan untuk 2 orang, masing-masing Rp 10.000.000,- Sisanya untuk pengamanan wartawan dan Kepala Dinas dan setoran kepada Plt. Bupati Labuhanbatu.

Nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya inisial SPL memberikan salah satu bukti petunjuk penyetoran dan mengatakan pengurusan perizinan tersebut, tapi terpaksa diberikan kalau tidak izin tidak di dapatkan.

Ketika hal ini di konfirmasi kepada Kepala Dinas DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Labuhanbatu Sarbaini Harahap SH M.AP melalui telepon selulernya, langsung memblokir HP wartawan, dan di hubungi dengan nomor lain dengan mengatakan “langsung main blokir ya pak Kadis, bagaimana kebenarannya pak agar kami naikkan”, langsung menghubungi wartawan dan merasa sangat kenal dengan wartawan ketika diminta untuk menjelaskan alirannya dan cerita yang sebenarnya dia menjawab “tidak ada waktu dan sudah satu minggu tidak masuk kantor karena mengurus ibunya yang lagi sakit”, ujarnya di seberang telepon dan tanpa penjelasan sama sekali,

Ketika di jumpai ke kantornya tidak ada di tempat dan di minta mengisi daftar tamu kantor dengan data sedetail mungkin bagi yang mau menemui oleh stafnya Indra dan Andi menjelaskan bagaimana prosedur pengurusan PBG dimaksud tanpa bisa memberikan keterangan seputar Aliran Dana Pengurusan PBG bangunan gedung PT.CPL yang disinyalir bermasalah tersebut, dikatakannya “kami akan laporkan ke pimpinan pak, nanti kami hubungi”,
Hingga berita ini di terbitkan tidak ada yang menjelaskan dan menghubungi. (O.H)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Tutup