Penghulu Panipahan di duga tidak mampu melakukan Tugasnya dengan Amanah

Rohil, indonesiaclik.com || Kantor Kepenghuluan Panipahan saat di kunjungi awak media tidak di temukan bertugas di Kantor Penghulu. Selasa 29 juli 2024.

Penghulu Kepenghuluan Panipahan Berinisial Kasmir, di duga tidak mampu menjalankan Tugasnya sebagai Penghulu, sebab sejumlah awak media saat mendatangi Kantor Penghulu Panipahan sesuai fungsi kontrol sosial, hendak mengkonfirmasi tentang sejauh mana pengalokasian anggaran Dana Desa (DD TA 2024) yang telah mencapai 60 persen pencairan ke kas Desa tersebut, namun sangat di sayangkan, dimana pegawai kantor penghulu Panipahan kaur kesejahteraan masyarakat (Kesra) mengatakan bahwa Penghulu sudah 3 hari ini berturut-turut tidak ada masuk ke kantor ini, kami tidak ada di berithau kalau Pak Kasmir perginya kemana dan Urusan nya apa tuturnya.

Ketua DPD A-PPI Rokan hilir ML. Sakti Sitanggang, Angkat bicara saat mengetahui laporan warga terkait Penghulu yang suka meninggalkan kantor nya, dan meminta kepada Pemerintah kabupaten Rokan hilir Afrizal Sintong agar bersikap tegas memberikan sangsi administratif kepada Penghulu Panipahan yang lalai dalam tugasnya sebagai pelayan masyarakat, sebab jika ini di biarkan tentu semakin besar kemungkinan terjadi praktik KKN di lingkaran Kepenghuluan jelasnya.

Dalam temuan ini dianggap telah melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah peraturan hukum yang memiliki tujuan untuk mengatur tata cara pelaksanaan otonomi desa, memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis dan partisipatif, serta mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Hingga berita ini di terbitkan Pesan WhatsApp ke Penghulu Kasmir dimana keberadaan nya pun tidak terjawab.

 

(Adi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Tutup