Pj Bupati Tapteng Akan Tempuh Jalur Hukum Jika Tidak Terbukti Adanya Pungli 15 Persen

Tapanuli Tengah , indonesiaclik.com ll , Sel, 06 Agt 2024
Pj Bupati Tapteng Akan Tempuh Jalur Hukum Jika Tidak Terbukti Adanya Pungli 15 Persen
Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta didampingi Sekdakab dan Kepala Inspektorat Tapteng.
Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta akan menempuh jalur hukum jika pihak pengunjuk rasa tidak memberikan bukti dan data terkait tudingan adanya pungli 15 persen pada proyek tender.

Sebelumnya, ratusan massa yang tergabung dalam Gereakan Lintas Pemuda Ormas, Mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Tapteng, Selasa (6/8/2024) siang.

Massa membawa spanduk berisikan tuntutan dan berorasi. Adapun aksi ini menyuarakan dugaan tindakan pungutan liar (pungli) fee proyek sebesar 15% terhadap kontraktor, yang dilakukan oleh Kabag ULP Tapteng.

Usai aksi unjuk rasa, Sugeng melakukan konferensi pers di rumah dinasnya.

“Artinya saya tidak menutup mata terkait dengan adanya pungli itu, tetapi apa pungli itu kemudian atas perintah Sekda atau saya, itu yang perlu dibuktikan,” ucapnya.

Dikatakannya, tuduhan tersebut sudah merupakan tuduhan serius yang merupakan sebuah opini dari pihak-pihak tertentu.

Jika ada data dan bukti, Sugeng akan memberikan tenggang waktu terhadap ketiga orator aksi itu selama 3×24 jam untuk memberikan bukti pungli yang mereka tuduhkan.

“Saya akan menempuh jalur hukum, saya sudah perintahkan Kabag Hukum, saya akan tunjuk lawyer, kalau perlu saya akan minta bantuan dari persatuan jaksa indonesia sebagai lawyer, ini bisa menjadi pencemaran nama baik,” ungkapnya. ( Jum.s)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Tutup