Sp.SOLAH_ ROHIL, indonesiaclik.com || Jalan simpang Solah menuju Permukiman padat penduduk, “Sedinginan” terlihat ada gangguan pengguna lalin, tanah berserakan yang jatuh dari roda mobil tronton menjadi lumpur di sepanjang jalan. 25/8/2024
Tokoh masyarakat Banjar XII bersama masyarakat dan tetua tetua saat berbincang di sebuah warung tepatnya di dekat Tugu kuda Tuanku Tambusai menceritakan dengan seksama, atas fenomena limbah tanah yang ber ceceran di sepanjang jalan jalur dua, yang berjatuhan dari roda mobil tronton milik PT. Wahana, mengakibatkan jalan ber lumpur saat hujan turun, dan di selimuti debu saat panas matahari terik.
Begitu fenomena alam yang menambah keluh kesah di tengah masyarakat Banjar XII dan pengguna lalin ke Sedinginan paparnya.
Ditambah nya lagi, keterangan tetua yang juga Tokoh masyarakat, mengatakan kepada media ini, bahwa ada SOP PT Wahana dalam objek kegiatan penggalian Tanah urug/Galian C dimaksud, tidak akan beroperasi saat gerimis turun (kegiatan di hentikan)
Namun kenyataan nya di lapangan, tidak seperti yang di SOP tambah tetua lagi.
Melihat sistem kinerja PT.Wahana Swandiri sub kontrak PT PHR diduga telah melanggar SOP yang di buat, sebab di saat hujan turun masih ada mobil pengangkut tanah keluar masuk jalan jalur dua, tampaknya tidak memperdulikan keselamatan masyarakat pengguna lalin di sepanjang jalan jalur dua simpang solah, Anehnya lagi, ko bisa bisanya Perusahaan Plat merah sebesar Pertamina Hulu Rokan (PT.PHR ) membeli Tanah timbun dari hasil galian c yang diduga tidak miliki izin tambang yang sah dari Pemerintah terkait, dan juga penggunaan BBM nya masih di pertanyakan, APH di Wilkum Rokan hilir sepatutnya harus menindak dengan aturan pertambangan yang berlaku sesuai UU Minerba. Ini adalah membuat suatu gambaran kepada masyarakat yang mana pengusaha galian galian lainnya bisa sebebas membeli gorengan di tepi jalan imbuhnya.
Menanggapi hal permasalahan ini, Ketua DPD A-PPI Rokan hilir ML.Sakti Sitanggang, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah kabupaten Rokan hilir agar secepatnya memberikan tindakan tegas terhadap masalah yang terjadi di tengah masyarakat Banjar XII khusunya.
(red)