Seorang pria di laporkan Orang tua nya ke Polsek Bagan Sinembah karena mencuri ke Rumah warga

Balai jaya_ Rohil, indonesiaclik.com || Pudan, si lelaki yang di duga melakukan Curat di Rumah warga di balaijaya 5/8/2024 malam.

Ibu Maris boru Turnip warga RT O5 RW 01 kelurahan balai jaya kecamatan balai jaya Kabupaten Rokan hilir, menjadi korban Curat dengan cara dinding Rumah nya di Congkel, yang diduga dilakukan seorang pria berinisial “Pudan” ketika saat Sang suami berada di luar kota, dia Pudan” me masuki Rumah ibu Maris dengan cara mencongkel papan dinding Rumah pada malam hari, Pudan pun berhasil melakukan aksinya dengan mengambil sejumlah barang berharga ibu Maris.

Peristiwa itu diketahui ibu Maris Boru Turnip saat bangun tidur pagi, Marisa Boru Turnip tersentak melihat dinding Rumahnya sudah ter nganga dengan papan lepas dari tiang dinding Rumah nya akibat di congkel oleh pelaku, Maris pun langsung memeriksa barang miliknya, ternyata Handphone yang ia taruh di atas meja saat nge carger sudah raib, kemudian Maris memeriksa uang nya di tempat penyimpanan nya juga ludes dagasak pelaku.

 

Saat ibu Maris mengalami kejadian, tidak menunggu lama ibu Maris pun mencari dan mendatangi orang yang ia duga yang sering di tuduh warga pelaku pencuri di kampung nya itu, sebut saja Pudan adalah pelaku pencurian atas kejadian yang menimpanya, dan bertanya baik baik agar dikembalikan, namun yang ia duga Pudan (red) sat ditanyai tidak mengakui perbuatannya.

 

Mendengar kejadian itu, saat Maris mendatangi Pudan, Bapak Pudan pun berkata: Eh nak setiap ada kehilangan di kampung ini kau selalu dituduh, dan tidak pernah kau mengaku.

Sang Ayah Pudan pun tak tahan melihat perilaku anaknya yang selalu membuat malu dalam nama baik keluarga, ayah Pudan inisial Yo warga RT 05.RW 01, kelurahan balai jaya pun melaporkanya dan bawah anaknya Pudan kekantor Polsek bagan sinembah di Bagan batu.

 

Usai buat laporan atas ulah anaknya (Pudan) Polsek bagan sinembah melalui personil polsek bagan sinembah langsung melakukan interogasi kepada Pudan, akhirnya Pudan pun mengakui perbuatannya di hadapan sang ayahnya,dan ibu Maris boru Turnip.

Pudan mengaku bahwa dirinya lah yang mencuri uang dan sebuah Handphon di Rumah Ibuk Maris/Pak butar-butar dengan mencongkel dinding rumah ibu Maris agar bisa masuk ke dalam rumah.

Menurut pengakuan Pudan, Hendphon tersebut sudah sempat ia gadaikan kepada orang lain, akhirnya, Hendphon itu di tebus oleh orang tua Pudan dan di kembalikan kepada Ibuk marisa br Turnip. Kemudian kedua belah pihak telah membuat perdamaian dengan di mediasi oleh penentuan Desa dan arahan dari Kepolisian setempat.

 

oleh wapimred T.manurung

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Tutup