Labuhanbatu, indonesiaclik.com ll Mencuat bahwa penggunaan anggaran di Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara Tahun Anggaran (TA) 2023-2024 rentan penyelewengan.
Pasalnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Sentosa menilai Kepala Desa (Kades) tidak transparan dalam proses pengelolaan dan penggunaan anggaran.
“Saya sebagai tidak pernah mengetahui seperti apa pelaksanaan APBDes Teluk Sebab, saya tidak pernah dilibatkan dalam hal tersebut,” kata Wakil Ketua BPD Teluk Sentosa, Aidil Mashuri beberapa waktu lalu.
Hasil croschek menemukan pengalihan lokasi pembangunan jalan usaha tani di Desa Teluk Sentosa TA 2023 dialihkan sepihak oleh mantan Kades.
Sebab, pengalihan lokasi pembangunan fisik itu sebelumnya tidak ada pemberitahuan kepada warga. Padahal lokasi tersebut telah ditetapkan dalam musyawarah dusun (musdus).
Kemudian, sejumlah item kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat TA 2023 menghabiskan anggaran senilai Rp170.974.000 diragukan peruntukannya.
Selain itu. penggunaan anggaran TA 2024 rentan penyelewengan. Pasalnya, terdapat sejumlah item kegiatan pembangunan fisik belum dikerjakan. Sementara, informasi dirangkum menyebutkan bahwa anggaran untuk kegiatan pembangunan fisik tersebut sudah ditarik (cair).
Mantan Kades Teluk Sentosa Afifuddin maupun Pelaksana tugas (Plt) Edwaryah Nasution belum memberikan klarifikasi terkait perihal ini.
Ajamu, Senin 30 September 2024
Penulis :Saul Aris Marpaung