Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Terduga Pengedar dan Pengguna Narkoba di Mabar Hilir’.

Belawan(Sumut) , indonesiaclik.Co ll

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua orang terduga pengedar,dan satu orang pengguna narkoba di Jalan Suasa Tengah, Kelurahan Mabar Hilir. Kamis,( 29/08/2024).

Ada pun yang ditangkap adalah Heri Ismadi (40) dan Wahyu Ardiansyah (35) sebagai pengedar,dan seorang wanita yang diduga pengguna narkoba.

Hasil dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 plastik klip besar berisi shabu, 2 plastik klip kecil berisi shabu, 14 plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital, 3 buah pipet runcing, 2 unit HP,beserta uang tunai sebesar Rp.75.000.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Setelah menerima informasi dari warga masyarakat tersebut kami melakukan penyelidikan di lapangan dan melakukan penggerebekan serta penangkapan,” terang Ismail.

Dari hasil pemeriksaan awal, ke (2)terduga pengedar, Heri Ismadi dan Wahyu Ardiansyah, mengakui perbuatan mereka. Sementara itu, satu orang wanita yang turut diamankan dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

“Saat ini seorang wanita masih kami tahan sebagai pengguna,dan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan terhadap kedua terduga pengedar,”ujar Ismail.

“Polres Pelabuhan Belawan akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum nya dan meminta dukungan serta kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang terkait dengan narkoba”.pungkas nya.(SsS)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Tutup