Riau, indonesiaclik.com || Adanya pengaduan Masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Plt Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Sulaiman, Inspektorat Jenderal Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) layangkan surat panggilan.
Surat panggilan tersebut tertanggal 18 Oktober 2024 dengan nomor X.700.1.2.4/281/lJ, yang di tujukan langsung kepada Plt Bupati H Sulaiman SS MH.
Dimana dalam surat panggilan itu, Plt Bupati diminta untuk memberikan penjelasan dan konfirmasi informasi, pada hari Selasa, 22/10/2024, di ruang rapat Inspektorat Khusus lantai 6 Kemendagri, dan menghadap langsung ke Plh Inspektur khusus.
Di mana surat panggilan yang di maksut, telah ditandatangani langsung oleh Ahmad Husin Tambunan S STP M. Selaku Pembina Tk 1 dengan tembusan Inspektur Jenderal.
Surya Prawira