Sugeng Tanggapi Hasil Paripurna : “Temen DPRD dari awal tidak wellcome bahkan cenderung konfrontatif,”

Tapteng, indonesiaclik.com ll – Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sugeng Riyanta menanggapi santai dengan tawa hasil rapat paripurna DPRD Tapteng tentang usulan pergantian Pj Bupati Tapteng, yang masa jabatannya akan segera berakhir pada pertengahan November 2024 mendatang.

“Hehehe…! saya tidak bisa komentari pendapat orang atau sekelompok orang, apalagi pendapat ini terkait dengan penilaian terhadap pribadi saya,” sebut Sugeng melalui pesan tertulisnya, Rabu (23/10/2024).

Ia menjelaskan, di negara ini kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi, jadi sah-sah saja teman-teman di DPRD bersikap seperti itu.

“Semua keputusan kan ada di Presiden cq Mendagri, ditunggu saja keputusan Mendagri ya. Saya pribadi bersyukur dan Alhamdulillah kalau tidak diperpanjang, berakhir tanggal 14 November saya pamit dari Tapteng. Namun jika diperintah lanjut, saya Bismillah saja,” ungkapnya.

Sugeng yang merupakan Wakil Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah ini menegaskan, dirinya sebagai Jaksa terikat dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa, siap ditugaskan dimana saja dan kapan saja.

Ia mengungkapkan, pernyataan Ketua DPRD Ahmad Rivai Sibarani yang menyebut bahwa Pj Bupati Tapteng tidak bisa menjalin komunikasi dan koordinasi yang sinergis dengan DPRD. Menurutnya dikembalikan penilaiannya kepada masyarakat.

“Ya terserah saja pandangan itu, sebaiknya agar objektif, kita serahkan kepada masyarakat untuk menilai. Justru menurut saya pribadi, temen-temen DPRD yang sedari awal saya dilantik tidak wellcome dengan kehadiran saya bahkan cenderung banyak melakukan langkah-langkah konfrontatif,” ungkap Sugeng.

Sugeng menguraikan tindakan langkah-langkah konfrontatif yang dilakukan DPRD Tapteng sejak dirinya menjabat sebagai Pj Bupati Tapteng yakni saat ia dilantik, DPRD tidak ada yang hadir menyaksikan.

“Ironisnya, baru sebulan saya menjabat, oknum Ketua DPRD sudah melakukan tindakan tidak etis, berupaya secara ilegal membubarkan rapat internal saya beserta jajaran Dinkes,” bebernya.

Kemudian, lanjut Sugeng, setiap kali Pemkab mengundang dalam giat-giat pemerintahan, pimpinan DPRD tidak pernah hadir.

“Bahkan DPRD memboikot beberapa agenda raperda yang diajukan eksekutif, surat kami tidak pernah direspon apalagi dibahas, padahal salah satu tugas DPRD adalah fungsi legislasi dan banyak indikator lainnya,” cetusnya.

Ia juga menjelaskan terkait ungkapan Ketua DPRD yang mengklaim bahwa proses pembangunan terhambat. Pj Bupati Tapteng menegaskan agar berbicara sesuai kenyataan dan fakta.

“Apa indikator dan mana buktinya…?Bukankah justru selama saya menjabat 11 bulan ini, proses pembangunan dan pelayanan publik meningkat dengan signifikan ya, Saya ingin berikan bukti dan indikator keberhasilan itu,” kata Sugeng.

Beberapa bukti dan indikator selama kepemimpinannya, dijelaskan Sugeng Riyanta sebagai Pj Bupati Tapteng yakni Program penanganan Stunting, pengendalian inflasi, penurunan angka kemiskinan ekstrim selama tahun 2024 ini berhasil dengan baik.

“Kemudian, pelayanan di Bidang Kesehatan meningkat tajam, terbukti Pemkab mendapatkan piagam penghargaan UHC dari Wapres,” jelasnya.

Selain itu, ungkap Sugeng, Program Rehab RTLH melalui Program Tapteng Membara berhasil merenovasi rumah tidak layak huni sebanyak 108 unit dan akan bertambah lagi sekitar 40 sampai dengan 50 unit lagi sampai akhir tahun nanti.

Selanjutnya, tatakelola pemerintahan berbasis prinsip good governance, indeksnya meningkat, SAKIP semula nilainya C, ditahun ini meningkat jadi CC.

“Bidang pengelolaan keuangan APBD akhir tahun 2023, Kabupaten Tapteng surplus Rp 63 milliar yang semula diprediksi akan defisit. Coba bandingkan dengan Kab/Kota di sekitar Tapteng yang mengalami defisit anggaran dan masih banyak indikator keberhasilan lainnya,” tutupnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapteng sudah melakukan rapat paripurna usulan pergantian Pj Bupati Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta yang masa jabatannya akan segera berakhir pada pertengahan November 2024 mendatang.

Disebutkan ada tujuh fraksi di DPRD Tapteng setuju dan sependapat agar masa jabatan Sugeng Riyanta sebagai Pj Bupati Tapteng tidak diperpanjang lagi.

Dikatakan, adapun alasan jabatan DPRD tidak ingin memperpanjang masa jabatan Sugeng Riyanta sebagai Pj Bupati Tapanuli Tengah dikarenakan sinergitas antara legislatif dan eksekutif tidak terjalin dengan baik.

Jum.s

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Tutup