Tim Hukum Vantas Akan Mengusut Penyebar Surat Hasil Pemerikasaan Kesehatan Vandiko Gultom Karena Dianggap Hoaks dan Meresahkan Masyarakat

 

Samosir, Indonesiaclik.com || Pasca beredarnya berita tentang surat hasil pemeriksaan kesehatan Vandiko Timotius Gultom sebagai Calon Bupati Samosir jadi bahan perbincangan dikalangan warga Samosir, pasalnya dalam berita itu disebutkan bahwa hasil pemeriksaan Napza tanggal 02 Mei 2024 lalu, yang ditandatangani oleh Dr Manahap CF Pardosi, M.Ked, Sp.KJ tersebut, atas nama Vandiko Timotius Gultom positif ada Gejala Penggunaan Narkotika dan Zat Psikotropika, dan surat tersebut juga beredar dimedia sosial.

Selain dianggap merugikan pasangan Vantas, berita itu juga dianggap meresahkan warga Samosir, sehingga mendapat respon dari pasangan Vandiko Timotius Gultom dan Ariston Tua Siduruk (Vantas).

Hal itu disampaikan oleh Tim Hukum Vantas, Charlos Jevijay Sinurat SH pada saat Temu Pers bersama Direktur Rumah Sakit Umum dr Hadrianus Sinaga, dr Iwan Sihaloho, di Ruang rapat RSUD dr Hadrianus Sinaga. Jumat, 11 Oktober 2024.

“Surat itu ada lima rangkap, satu pertinggal di Rumah Sakit dan tiga ada sama kami, dan satu lagi menurut informasi yang kami dapat diberikan kepada salah satu partai. Dan isi surat yang ada sama kami dengan yang ada pada pihak Rumah Sakit, sama,” ujar Charlos Jevijay Sinurat.

Dalam surat yang ditunjukan dr Iwan Sihaloho dan Charlos Jevijay Sinurat yang asli dan lengkap tertanda tangan dan stempel RS, jelas terlihat bahwa hasil pemeriksaan kesehatan Vandiko Gultom negatif pengguna Narkotika dan Zat Psikotropika, dan tidak sesuai dengan informasi yang beredar.

“Bahwa surat yang beredar dimedia sosial itu tidak sama dengan surat yang asli. Karena informasi yang beredar meresahkan masyarakat, maka, untuk tindakan selanjutnya, setelah Konfrensi Pers ini, kami akan melakukan upaya hukum dan upaya lainya, kita tunggu saja,” kata Charlos Jevajay Sinurat.

Begitu juga dengan penjelasan dr Iwan Sihaloho. Terkait beredarnya surat pemeriksaan napza yang menyebut bahwa Vandiko Gultom positif menggunakan narkoba, ternyata data surat yang disebarkan tidak sesuai dengan data yang mereka miliki, atau dianggap hoax. Iwan menjelaskan bahwa data yang disebarkan hanya 1 lembar, sedangkan data yang dimiliki oleh pihak RSUD ada 2 lembar.

“Dilembar pertama ada nama dan waktu jam pemeriksaan dilakukan, kemudian dilembar kedua itu adalah pemeriksaan tambahan, yaitu hasil pemeriksaan urine, dan hasil dari pemeriksaan urine tersebut dinyatakan bebas narkoba,” jelas Iwan.

Bahkan Iwan mengaku tidak mengetahui keberadaan surat yang tersebar itu, dan surat itu dianggap tidak lengkap.

“Surat yang beredar tidak ada ceklis, sedangkan surat yang tinggal sama kita ada ceklis dan lengkap dengan waktu kapan dilakukan pemeriksaan. Kalau secara legal ini tidak ada keabsahan, karena tidak memiliki tanda tangan dan stempel rumah sakit. Maka saya tidak tau bagaimana keberadaan surat tersebut,” tukasnya.

(Jst)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Tutup