Tanah Putih, indonesiaclik.com || Rokan Hilir – Pemerintah Kecamatan Tanah Putih mengumumkan bahwa Jembatan Sintong akan ditutup sementara untuk pelaksanaan kegiatan tertentu. Penutupan ini akan berlangsung mulai Rabu, 11 Desember 2024 pukul 18.00 WIB hingga Kamis, 12 Desember 2024 pukul 06.00 WIB. Selama periode tersebut, jembatan tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda empat maupun roda dua, sehingga masyarakat diimbau untuk mencari jalur alternatif. 11 Desember 2024.
Namun, penutupan jembatan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Patut diduga bahwa Jembatan Sintong dibangun tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disahkan. Akibatnya, jembatan mengalami kerusakan yang seharusnya tidak terjadi dalam waktu singkat setelah pembangunannya. Kondisi ini memicu keprihatinan karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat yang melintasi jembatan tersebut.
Masyarakat meminta agar jembatan ini mendapatkan perhatian lebih serius dari pihak Pemerintah sebagai yang bertanggung jawab atas Pembangunan Prasarana jembata, supaya dilakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap kualitas konstruksi.
Jika ditemukan adanya indikasi korupsi dalam proses pembangunan jembatan, masyarakat mendesak agar kasus ini ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Pasalnya, dugaan pelanggaran ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengancam kesejahteraan masyarakat yang sangat bergantung pada infrastruktur tersebut.
Sementara itu, pihak pemerintah diharapkan segera memberikan penjelasan mengenai kondisi jembatan dan langkah-langkah perbaikan yang akan diambil. Masyarakat juga mengimbau agar perencanaan dan pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur di masa depan dilakukan dengan lebih ketat demi mencegah kejadian serupa.
Penutupan ini, meski dianggap penting untuk kepentingan sementara, diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Rokan Hilir.