KARAWANG, indonesiaclik.com || Polisi hingga pengawas ketenagakerjaan masih menyelidiki ledakan di PT Monokem Surya, Karawang, Jawa Barat yang menewaskan dua pekerja.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Solikhin mengatakan, polisi telah melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.
“Untuk dugaan penyebab ledakan tersebut masih dalam penyelidikan,” kata Solikhin di Mapolres Karawang, Rabu (18/12/2024).
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah 2 Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Barat Ponco Widodo mengatakan, untuk menyebut pihaknya telah telah menurut kan lima pengawas ke PT Monokem Surya pascaledakan di area non zircon produksi titanium slag.
“Kalau ditemukan pelanggaran pasti kita akan sanksi. Kita akan panggil ke kantor persyaratan – persyaratan sudah dipenuhi atau belum, kita akan periksa semuanya,” kata Ponco di Kantor UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah 2, Rabu (18/12/2024).
Pengawas Ketenagakerjaan UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah 2 Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Barat Angga Wijaya menyebut untuk mengetahui penyebab ledakan di area produksi titanium slage itu perlu dihadirkan ahli metalurgi.
Titanium slag atau limbah hasil peleburan pasir besi yang mengandung titanium itu merupakan produk baru perusahaan itu dan masih percobaan menggunakan alat produksi yang kemudian terjadi ledakan pada saat produk tengah diangkat usai melewati proses peleburan dan pendinginan.
“Penyebab belum diketahui penyebab kecelakaan kerja tersebut dikarenakan harus mendatangkan ahli metalurgi karena ada reaksi kimia dari metal tersebut,” kata Angga
Diberitakan sebelumnya, dua orang pekerja PT Monokem Surya di Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat tewas usai smelter di perusahaan itu meledak pada Senin (16/12/2024).
Polisi tengah menyelidiki atas kasus itu. Area produksi yang meledak kini berstatus quo dan dipasang garis polisi.
Dua korban tewas yakni Kasyanto (29) dan Muhamad Luthfi Pamungkas (27) mengalami luka bakar 80 persen.
Adapun satu korban luka lainnya, Henda Wardiman masih mendapat perawatan di rumah sakit karena mengalami luka bakar 10 persen.
UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Karawang telah menurunkan lima pengawas ketenagakerjaan. Standard Operating Procedure (SOP) disebut telah dibuat dan dilaksanakan pekerja.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari PT Monokem Surya. Di rilis dari Kompas.com saat telah berupaya menghubungi humas PT Monokem Surya namun belum ada jawaban, hingga berita ini dilansir.