Simangambat, Tapsel, indonesiaclik.com || Tim biro hukum profesi rakyat Indonesia kelompok tani Simangambat, kabupaten Tapanuli Selatan (TAPSEL) Sumatera Utara Erik Tampubolon, saat menyampaikan conference persnya Tangkap Oknum PT Torganda, kepada puluhan awak media yang tergabung dari berbagai daerah yang juga selalu mengikuti jalannya terjadi polemik antara warga simangambat dengan Ratusan gabungan Pasukan Brimob,satuan personil Sabhara Polres Tapsel, dan Satuan Polisi Pamong praja (SATPOL PP) Tapanuli selatan.
Personil gabungan Polisi dan SATPOL PP, diduga adalah hanya melindungi sepihak, dengan jelas dimana personil dari satuan Sabhara Polres Tapsel di kerahkan untuk melarang hingga mengusir masyarakat dan Puluhan wartawan dari objek lahan eks PT Torganda sabtu 15/02/2025.
Erik Tampubolon mengatakan dengan Lantang dihadapan awak media dan ratusan warga tempatan, mengatakan “TANGKAP OKNUM TORGANDA” dan terkait Anggota personil Polres Tapsel yang mengusir wartawan keluar dari lahan dimaksud saat awak media masih menunggu pihak pengacara yang tidak lama lagi akan tiba, dan sambil menikmati kopinya hanya menunggu beberapa jam agar dapat di konfirmasi langsung kepada Tim kuasa hukum warga simangmbat, setiba nya Erik Tampubolon di tempat langsung mendapat laporan warga, bahwa sejumlah wartawan saat duduk duduk ngobrol di bawah pohon sawitan sambil ber lindung eh malah di usir dengan tim baju coklat, Erik Tampubolon mengatakan kepada wartawan, “coba di konfirmasi ke Kapolres Tapsel” apa perintah Tugas mereka datang ke lokasi ini, sesuai isi FORKOPIMDA, yang menyuruh anggotanya melalui Kasat Shabara AKP inisial Juntak sehingga anggotanya mengurai Masyarakat apalagi Wartawan, itu sudah melanggar Pasal 18 ayat 1 UU No 40 Tahun 1999 jelasnya.
Ditambahnya, saat kami berbincang di Mapolres Tapsel, Sebagai pimpinan Polres Tapsel secara verbal mengatakan Torganda tidak lagi berada di sini di areal eks lahan Torganda ini tirunya. Erik berasumsi dan ini ada kemungkinan provokatif untuk kelompok kelompok lain yang ingin menduduki lahan ini, Erik mengatakan tidak ada pelapor dalam masalah ini, dan yang hadir di sini seharusnya bukan Polri melainkan Polisi Hutan, sebab Kapolres Tapsel telah mengatakan siap jual baju celananya untuk memenangkan masyarakat, dan bahkan siap memfasilitasi masyarakat untuk berangkat ke Jakarta bersama menuju ke Kementerian kehutanan agar mendapatkan kepastian hukum tanah ulayat Adat Simangambat tutupnya.
(red)