Panipahan_ Rohil, indonesiaclik.com || Polres Rokan hilir, melalui Polsek Panipahan lakukan Giat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) di Tempat tempat hiburan malam serta menyisir dugaan ada perjudian di Wilkum Polsek Panipahan.
Kapolsek Panipahan melalui BRIPKA RAHMAD ILYAS menjelaskan bahwa kegiatan ini di laksanakan sesuai arahan Kapolres Rokan hilir, yang langsung di pimpin Kapolsek beserta personil Unit Reskrim turun ke lokasi di duga rawan perjudian dan tempat hiburan malam, 11/ 03/ 2025 pukul 21 malam hingga usai.
Kegiatan KRYD yang di pimpin Kapolsek Panipahan
IPTU YOPI FERDIAN,S.H.,M.H.,M.Si
di dampingi sejumlah anggota nya yaitu BRIPKA RAHMAD ILYAS, BRIGADIR MARIO SYAHYUTI, BRIGADIR M. RIFAISAL, BRIPTU FEBRI KURNIAWAN, BRIPTU FANWAR SIMANJUNTAK,SH, BRIPTU JARPEN DAMANIK.
Adapun lokasi yang di sisir, yaitu Karoke Family yang beralamatkan di Jl. Bhakti Kep. Panipahan Kec. Pasir Limau Kapas kemudian bergerak ke tempat diduga judi Game di Jl. Bhakti Kep. Panipahan Kec. Pasir Limau Kapas.
Lanjut ke Lokasi yang rawan tempat Perjudian di Jl. Karya Kep. Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas.
BRIPKA RAHMAD ILYAS menambahkan, bahwa dalam kegiatan ini melakukan pemeriksaan dan yang paling di sasar adalah berupa tindakan Prostutitusi, Narkotik dan Perjudian.
Namun Selama dilakukannya giat KRYD tidak ditemukan adanya pelanggaran di tempat hiburan Family Karoke serta tidak ditemukannya aktivitas Perjudian di wilkum Polsek Panipahan tutupnya.
(red)