Menanggapi Pernyataan Michael Hariyanto Selaku Pimpinan DPRD dan Ketua DPC Demokrat Banyuwangi yang Sudah Viral

Banyuwangi, indonesiaclik.com || Michael Hariyanto, selaku Pimpinan DPRD dan Ketua DPC Demokrat Banyuwangi, terkesan telah menyalahgunakan kewenangan dan kekuasaan dengan memerintahkan Fraksi Demokrat serta 10.000 pengurus Demokrat. Ia diduga melindungi kesalahan fatal para pelaku tambang galian C yang tidak melakukan kewajibannya untuk mereklamasi bekas tambang yang telah memakan korban jiwa sebanyak dua orang, sebagaimana diberitakan secara luas dan viral.

Michael Hariyanto juga diduga menyalahgunakan kekuasaannya sebagai Ketua DPRD dan Ketua Partai Demokrat Banyuwangi dengan cara memerintahkan Kapolresta Banyuwangi, yang jelas-jelas bukan merupakan bawahannya.

RA menyatakan, “Emangnya Kapolresta Banyuwangi itu siapa? Pangkatnya itu Kombespol, bukan sembarang orang.” RA sangat yakin bahwa Kapolresta Banyuwangi bekerja secara profesional dan tidak bisa diintervensi oleh pihak luar.

RA justru melihat tindakan Michael Hariyanto yang mengatasnamakan dirinya sebagai pimpinan DPRD dan Ketua Partai untuk memberi perintah, merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan dan memicu persoalan baru yang bisa memicu konflik luas. Terlebih, dalam video yang diunggah oleh orang yang mengaku pengurus Demokrat Banyuwangi, terdapat narasi yang membahayakan demokrasi serta mengancam keselamatan orang yang ingin menyampaikan kebenaran. Dalam video tersebut, Michael Hariyanto mengaku sudah ada orang yang berniat “menghabisi”, namun ia hanya mengatakan tidak mengizinkan.

Artinya, dia mengetahui adanya rencana kekerasan terhadap anggota IWB dan Pasopati, tetapi tidak segera menindaklanjutinya secara hukum. Ini sangat membahayakan, karena menyangkut keselamatan nyawa seseorang. Negara ini adalah negara hukum, bukan negara preman. Jika hal seperti ini dianggap wajar dan dibiarkan, maka siapa pun yang memiliki pendapat berbeda bisa terancam jiwanya.

Michael Hariyanto sebagai Pimpinan DPRD dan Ketua Demokrat Banyuwangi seharusnya menggunakan kekuatannya untuk mengusut siapa pelaku kejahatan tambang galian C yang tidak melakukan reklamasi dan sudah menyebabkan hilangnya nyawa . Ia seharusnya menginstruksikan Fraksi Demokrat dan ribuan pengurus Demokrat untuk mencari pelaku dan melaporkannya ke kepolisian, lalu mengawal proses hukumnya, bukan malah memecah belah dan mengintimidasi warga melalui framing dan ancaman.

Perlu diingat bahwa ancaman—apalagi jika sampai terjadi pemukulan, kekerasan, atau bahkan pembunuhan—adalah tindak pidana. Apabila orang yang diberi perintah dan iming-iming uang kemudian melakukan kekerasan, maka itu menjadi tanggung jawab moral dan hukum yang besar. Apalagi jika orang tersebut memang sedang membutuhkan uang—hal ini menjadi sangat berbahaya bagi keselamatan warga.

Michael Hariyanto bahkan mengaku bahwa tindakan yang ia lakukan merupakan perintah dari Mas Ketum AHY (Agus Harimurti Yudhoyono). Pertanyaannya: dari dua akun media sosial IWB dan Pasopati yang disebut-sebut telah “menjelekkan” Demokrat, yang mana yang membuat Ketum sampai harus turun tangan? Hal ini harus diluruskan. Kalau memang unggahan TikTok dari IWB dan Pasopati tidak benar, laporkan saja ke polisi menggunakan UU ITE. Gampang, kan? tegas RA.

RA memohon, jika benar perintah itu datang dari Mas Ketum AHY, agar dikaji ulang. Apakah betul akun TikTok IWB dan Pasopati hanya menyebarkan fitnah atau justru menyampaikan fakta tentang bekas galian C yang belum direklamasi hingga menelan korban jiwa? RA berharap Mas Ketum AHY menginstruksikan Tim Kader Demokrat Provinsi Jawa Timur atau bahkan Pengurus Demokrat Pusat untuk mengecek langsung lokasi tersebut.

RA juga meminta agar DPP Demokrat bersama bidang hukum partai mengkaji secara objektif apakah yang disampaikan oleh akun-akun tersebut mencoreng nama baik Demokrat atau tidak. Apakah tindakan pengurus Demokrat Banyuwangi sejauh ini sudah sejalan dengan nilai-nilai partai? Apakah patut seorang pengurus partai mengancam warga sipil yang belum tentu bersalah?

RA berharap Mas Ketum AHY dan Pengurus DPP Demokrat membaca langsung persoalan ini agar tidak berlarut-larut dan tidak membahayakan masyarakat Banyuwangi, mengingat konflik ini sudah menciptakan suasana pro dan kontra yang bisa berdampak pada tindakan pidana. Semua ini bermula dari satu perintah yang tidak tepat arah.

Terkait pula dengan pemberitaan soal Abdullah Azwar Anas (mantan Bupati Banyuwangi), Ipuk Fiestiandani (Bupati saat ini), dan Mujiono (Sekda), yang diduga membuat surat keterangan palsu, merupakan fakta hukum yang kini sedang diproses di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Gugatan ini diajukan oleh Ketua Forsuba Drs. Abdillah, terkait dugaan surat palsu yang mengakibatkan sejumlah warga Pakel dan sekitarnya kehilangan hak atas tanah.

RA mempertanyakan mengapa Michael Hariyanto diam dalam persoalan ini. Jika memang ingin membela keadilan, mestinya kasus ini dikawal hingga ke pengadilan. Jika nama-nama yang disebut merasa dicemarkan, silakan laporkan ke jalur hukum. Jangan hanya menyerang IWB dan Pasopati yang justru menyuarakan dugaan pelanggaran hukum.

RA berharap Michael Hariyanto membaca pernyataan ini dan segera menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh anggota IWB, komunitas Pasopati, pengurus Demokrat yang telah diperalat, militan partai, dan seluruh masyarakat Banyuwangi. RA juga meminta agar seluruh perintah yang telah disampaikan secara sepihak dicabut demi menghentikan kegaduhan serta potensi bahaya yang lebih besar terhadap nyawa warga.

Jika tidak, konflik ini akan terus meluas dan bisa menyeret berbagai pihak ke ranah pidana. Pengurus partai tidak boleh mencampuradukkan persoalan pribadi dengan persoalan hukum dan pelanggaran terhadap undang-undang lingkungan yang telah menyebabkan hilangnya nyawa manusia.(Tim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Tutup