Banjarbaru, indonesiaclik.com || Kasus pembunuhan Juwita, seorang jurnalis media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, akhirnya menemui titik terang setelah pihak berwenang mengungkap bahwa pelaku utama adalah calon suaminya sendiri, Kelasi Satu (Kls) J, yang merupakan anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL).
Juwita ditemukan tewas pada Sabtu, 22 Maret 2025, di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru. Awalnya, kasus ini diduga sebagai kecelakaan atau perampokan, namun hasil penyelidikan mengarah pada fakta mengejutkan bahwa korban dibunuh oleh orang terdekatnya.
informasi ini di rilis dari sumber informasi TNI, dan Update Nusantara, 06/4/2025
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa Kls J telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. TNI AL juga menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dari keterangan keluarga korban, diketahui bahwa Juwita dan Kls J telah merencanakan pernikahan pada Mei 2025. Lamaran sudah dilangsungkan, namun tanpa kehadiran langsung dari Kls J, yang hanya diwakili oleh keluarganya. Beberapa rekan dekat korban mengungkapkan bahwa Juwita sempat mengeluhkan sikap calon suaminya yang cenderung obsesif dan posesif.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan. “Jika terbukti bersalah, maka sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku akan diterapkan kepada tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, keluarga Juwita berharap proses hukum dapat dilakukan secara adil dan transparan. Mereka meminta agar pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta yang melatarbelakangi pembunuhan tragis ini. Pihak berwenang berjanji akan mengusut tuntas perkara ini demi memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.