Wakil Bupati Samosir ikuti Zoom Meeting Penilaian Kinerja Pelaksanaan 8 aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024

Samosir, indonesiaclik.com ll Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, SE, MM mengikuti Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Samosir dengan agenda penilaian Kinerja pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2024 yang dilaksanakan di lobby Lt.2 Kantor Bupati Samosir.

Adapun rapat diselenggarakan oleh Dinas P3APPKB Samosir bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan Bappelitbang Sumatera Utara, dilakukan secara Virtual (Zoom Meeting).

Pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Peraturan Presiden RI nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dengan Surat Menteri Dalam Negeri RI nomor Nomor 440.5.7/4190/Bangda Tanggal 1 Maret 2023 Perihal Pelaksanaan 8 (Delapan) Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Daerah.

Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, SE, MM mengatakan bahwa Pemkab Samosir selama tahun 2024 telah melaksanakan penanganan stunting secara serius. Evaluasi dan optimalisasi kinerja Program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana serta Percepatan Penurunan Stunting (PPS) merupakan langkah penting untuk memastikan efektivitas program-program tersebut dalam mencapai tujuan Pengumpulan Data terkait pelaksanaan program, termasuk indikator kinerja, jumlah peserta, serta hasil yang dicapai dan analisis kinerja pencapaian terhadap target dan sasaran yang telah ditetapkan

Sinergitas antar OPD yang selama ini dilakukan harus ditingkatkan, perlu kerja sama yang baik berkesinambungan. Harapan Kita kedepan penurunan stunting tahun 2025 dan tahun akan datang dapat lebih maksimal dengan evaluasi pelaksanaan program kegiatan yang sudah dilaksanakan ditahun 2024″,Tutup Ariston.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang dalam paparannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir sangat serius dalam upaya penanganan stunting di kabupaten samosir. Hal ini tertuang dengan ditetapkannya keputusan Bupati Samosir No.91 Tahun 2022 tentang penetapan Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Samosir yang diketuai langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Samosir.

(Kominfo:Samosir)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Tutup