Tapanuli Tengah , indonesiaclik.com ll Warga Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, menyatakan penolakan keras terhadap kegiatan pertambangan galian C tanah uruk yang dilakukan di daerah mereka.
Alasan Penolakan
1. *Pematangan Pertapakan*: Warga merasa bahwa kegiatan pertambangan galian C tanah uruk tidak hanya sebatas pematangan pertapakan, namun juga mengeluarkan tanah menggunakan mobil-mobil dump truk.
2. *Resiko Tinggi*: Lalu lalangnya mobil-mobil dump truk yang mengangkut tanah menyebabkan tanah menempel pada ban mobil dan jatuh di jalan, sehingga meningkatkan resiko kecelakaan bagi pengendara.
3. *Kesehatan dan Lingkungan*: Warga khawatir bahwa kegiatan pertambangan galian C tanah uruk dapat mengancam kesehatan mereka dan merusak lingkungan sekitar.
Keluhan Warga
Warga telah beberapa kali menyampaikan keluhan mereka secara langsung kepada driver juga pengawas yang ada di lokasi kerja tersebut bahkan ribut pun sudah pernah, Ujar warga yang tak mau disebut namanya, namun beberapa hari mereka stop kemudian setelah suasana aman kembali beroperasi. Seakan tidak ada tindakan yang memadai. Mereka merasa bahwa kegiatan pertambangan galian C tanah uruk dilakukan tanpa memperhatikan prosedur yang berlaku.
Harapan Warga
Warga berharap agar pemerintah setempat dan pihak Bhabinkamtibmas, Babinsa dapat memberikan himbauan kepada pihak pemilik lahan dan kontraktor agar dapat memperhatikan keamanan dan kenyamanan warga sekitar. Mereka juga berharap agar pihak terkait dapat melakukan investigasi terhadap oknum-oknum yang melakukan kegiatan pertambangan galian C tanah uruk untuk memastikan apakah mereka memiliki legalitas yang valid.
Penolakan Warga
Warga Desa Anggoli menolak kegiatan pertambangan galian C tanah uruk dan meminta pihak terkait untuk memperhatikan keluhan dan keresahan mereka. Mereka percaya bahwa pihak terkait dapat mendengarkan keluhan warga dan melakukan tindakan yang tepat untuk mengatasi masalah ini.