Jakarta, indonesiaclik.com || Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun 2025, PT. Pelangi Indah Canindo Tbk memutuskan beberapa poin penting dalam menjalankan perusahaan kedepan.
Perusahaan yang mulai mengembangkan usahanya di Indonesia pada tahun 1983 tersebut merupakan salah satu produsen pail can dan general can dalam berbagai ukuran. Bahkan sejak tahun 1990 Pelangi Indah Canindo mengembangkan produk steel drum untuk kebutuhan industri.
Perkembangan yang terus meningkat mendorong Pelangi Indah Canindo untuk mendiversifikasi basis industrinya pada produk tabung LPG (cylinder tank) pada tahun 1994. Tahun 2000, mulai mengekspor ke Australia, Vietnam, Bangladesh dan negara-negara lainnya. Selanjutnya pada Tahun 2006, Pelangi Indah Canindo mulai memproduksi tabung LPG ukuran 3 kg untuk keperluan program koversi gas yang mulai dicanangkan pemerintah Indonesia.
RUPST yang digelar dikantor pusatnya di Jl. Daan Mogot Km.14 No.700 tersebut Rabu, 25 Juni 2025 memutuskan dan menyetujui beberapa hal penting sebagai berikut :
1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2024, termasuk laporan Direksi dan mengesahkan Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan serta menerima dan mengesahkan Laporan Keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh kantor Akuntansi Publik Anwar dan Rekan dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, dengan demikian memberi pembebasan tanggungjawab sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan (asquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2024 sepanjang tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan mereka tersebut dalam perhitungan tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024.
2. Menyetujui penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku 2024 yaitu untuk :
– Pembentukan dana cadangan sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) guna memenuhi pasal 70 UUPT.
– Sisanya sebesar Rp.2.952.879.656,- (Dua Miliar sembilan ratus limapuluh dua juta delapan ratus tujuh puluh sembilan ribu enam ratus limapuluh enam Rupiah) akan dibukukan sebagai laba ditahan.
3. Menyetujui honorarium Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 sama dengan tahun 2024 tidak mengalami kenaikan dan Menyetujui memberi kuasa/wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besar dan jenis penghasilan Direksi untuk tahun buku 2025.
4. Menyetujui pemberian delegasi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Neraca, Laporan Laba Rugi, dan bagian-bagian lain Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 dan memberi kuasa untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya.
5. Menyetujui memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat untuk mempermudah perhitungan masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Menyetujui mengangkat kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yaitu:
FIREKSI:
– Direktur Utama : Radius Wirawan Ko, – Direktur: Rubianto, DEWAN KOMISARIS: -Komisaris Utama: Darmanto, Komisaris Independen Rodriques Kurniawan.
6. Menyetujui menjaminkan lebih dari 50 persen maupun seluruh dari kekayaan bersih Perseroan dalam rangka restrukturisasi dan atau mendapatkan pinjaman atas fasilitas yang akan diterima oleh Perseroan dari Bank, perusahaan modal ventura, perusahaan pembiayaan atau perusahaan pembiayaan infrastruktur atau masyarakat (melalui penerbitan Efek selain Efek bersifat Ekuitas melalui Penawaran Umum)
Demikian PT. Pelangi Indah Canindo Tbk senantiasa terus mengoptimalkan peningkatan kinerja melalui langkah-langkah strategis yang telah disusun dengan memprioritaskan secara maksimal sumberdaya perusahaan dalam menghasilkan produk sesuai dengan standard dan berkualitas. (sutan)