Pekanbaru, indonesiaclik.com || Dalam rangka Deteksi Dini,dalam menangani potensi Gangguan Keamanan dan Ketertipan dan Komitmen dalam mewujud kan zero halinar Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Narkotika kelas IB Rumbai,mengelar razia kamar hunian warga binaan , Rabu( 4/6/2025)
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan 13 Program Akselerasi Mentri Imigrasi dan Pemasyarakatan Khususnya poin pertama, yaitu
memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Razia berlangsung di blok hunian Lapas Narkotika Rumbai, melibatkan kegiatan penggeledahan menyeluruh, termasuk pemeriksaan barang-barang di kamar warga binaan dan penggeledahan badan secara langsung oleh petugas. Penggeledahan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, atau barang-barang lain yang berpotensi menggangu keamanan
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh kepala kesatuan Pengamanan lapas, Ridho Kurniawan dan Kepala Seksi administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Edoward Nikelini Bangun didampingi Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib, Wan Rezwanda, Kepala Subseksi Keamanan Adiel Candra serta Staf dan dan regu penjagaan.
“Sesuai arahan menteri imigrasi dan Pemasyarakatan, mari sama-sama kita laksanakan poin per point salah satunya meningkat kewaspadaan dan deteksi dini dalam upaya
mengantisipasi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban. Tingkatan intensitas kontrol keliling blok hunian maupun lingkungan luar Lapas dan tingkatkan ketelitian dalam pemeriksaan barang dn orang yang masuk ke dalam Lapas,” ungkap Kasi Adm.Kantib Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti dari razia
Humas Lapas Narkotika Rumbai