Heboh di gang Bondar, KM 2 Bangko Permata, di temukan lokasi transaksi jual beli Narkoba

Ket photo: lelaki mengaku bernama Tonang sedang duduk santai dengan dagangan nya. photo (oleh ss)

 

Bangko Pusako _ Rohil, indonesiaclik.com || Sungguh tak di duga, awak media menemukan lokasi transaksi jual beli diduga narkoba, sekaligus tempat penyalahgunaan nya tepatnya di gang Bondar, kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan, Bangko Pusako, Rohil pada Selasa 22/07/2025 sore hari.

Bermula awak media mendapat informasi dari salah-seorang lelaki paruh baya, masyarakat sekitar sebut saja namanya Alex (nama samaran) saat bertemu di sebuah warung makan tidak jauh dari lokasi, dia menceritakan nya dengan nada kesal dan geram, bukan tanpa sebab, kekesalan nya dikarenakan dia telah melihat anak anak masih remaja sudah banyak di sekitarnya ikut melakukan atau menggunakan barang haram tersebut, maka itu lah saya sebagai orang tua, sangat prihatin melihat kejadian di kampung kami ini bang, tidak ada lagi rasa takut penjual atau Bandar narkoba di kampung kami, kemana nya Polisi kenapa bisa se bebas itu mereka mengedarkan narkoba ya pak ? Ucapnya, sehingga sering kali terjadi kehilangan barang dari rumah rumah warga, bahkan buah sawit juga sering kena ninja papar lelaki itu.

Lalu awak media bertanya kepada si Bapak, Bang lokasi nya dimana Bang? di gang Bondar bang ! Kalau Abang mau ke sana, dari jln. Lintas masuk ke dalam sekitar kurang lebih 200 meter, sebelah kiri ada di sana rumah sedang di bangun! nah di belakang bangunan rumah itu lah bang mereka selalu transaksi, apa lagi kalau sore menjelang magrib itu seperti pasar malam ramai kali belanja bang paparnya.

Tidak menunggu lama, awak media itu bersama rekan nya pun menelusuri lokasi dimaksud, dengan rasa penasaran, eh,.. ternyata betul sesuai keterangan lelaki itu, benar adanya kumpulan lelaki muda dan remaja kurang lebih 8 orang di temukan di bawah pokok Rambung yang satu orang sedang menunggu pasiennya dengan me mampangkan timbangan digital dan plastik bening kecil bersama korek api berupa mancis 4 biji, dan yang lain ada yang mungkin sedang hendak menggunakan.

Kemudian awak media sempat mencoba ber tanya kepada kumpulan laki laki itu, eh bang! Sedang apa kalian? Ko ada pakai botol itu? dan pipet? Apa kalian ini nyabu? para lelaki itu pada terdiam seribu bahasa dan tidak lama kemudian mereka pun membubarkan diri dengan ber pencar ke dalam kebun Rambung mengarah ke belakang nya lagi.

Kemudian kami menghampiri lelaki satu orang yang perawakan nya tegap, yang di duga pengedar nya, saat kami tanya, sedang jual apa nang? Lelaki itu menjawab saya sudah bayar Atensi bang Ucap nya, ke siapa Abang bayar Atensi? Tanya awak media balik, ke Pak Juntak bang jawab nya lagi, Juntak itu siapa? Orang dari Oknum Kepolisian bang jawab nya sambil bergegas hendak kabur bersama rekan nya yang sudah terlebih dulu meninggalkan tempat itu, awak media pun akhirnya kehilangan informasi yang lebih jelas.

Di tempat terpisah awak media berupaya ingin melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib ke Polres Rokan hilir melalui Kasat Narkoba AKP M. Sodikin melalui pesan singkat via WhatsApp pribadinya di No: 0813 71xxxxx, namun sempat menunggu waktu hingga kurang lebih 1 jam, kemudian Kasat Narkoba AKP M.Sodikin menelepon ke nomor WhatsApp awak media dengan panggilan dua kali tidak terjawab, di karenakan pemilik nomor yang di tuju sedang dalam mengendarai sepeda motor, dan akhirnya awak media pun menghubungi balik ke nomor Pak Kasat Narkoba, lalu berinteraksi dalam percakapan, dengan pertanyaan Kasat Narkoba bertanya: dimana lokasi nya bang? di kilo meter 2 balam bang, gang Bondar jawab awak media, tidak ada marga Juntak anggota Res Narkoba bang jangan asal menuduh bang ucap kasat narkoba itu kembali, lalu awak media pun menjawab dengan nada rendah, tidak pak saya tidak menuduh, namun itu pengakuan oleh Pelaku tadi yang mengaku ber nama Tonang, entah Tonang itu nama nya atau marga nya, dan saya hanya mau melaporkan adanya temuan kami nya pak sambung awak media lagi ke kasat, lalu Kasat Narkoba AKP M. Sodikin menanyakan: ada gak surat Tugas Abang menangkap atau surat perintah? ucap nya lagi lewat telepon WhatsApp itu, lalu jawab awak media, kami masyarakat Pak, kami hanya profesi media tidak ada surat perintah apalagi surat Tugas, kami memang kebetulan ada yang memberi informasi, makanya kami telusuri informasi dari warga itu pak jawab kembali, lalu Kasat itu bilang ya ok lah bang, aku sedang di luar, anggota pun masih di lapangan memadamkan api, nanti saya perintahkan lah anggota saya untuk mengecek tutup kasat Narkoba AKP M.Sodikin dengan singkat.

Secara nalar dan logika, ketika masyarakat dan atau lembaga masyarakat mendapat informasi adanya seseorang atau kelompok yang benar telah mengedarkan obat terlarang jenis Narkotika, apa kah tidak dapat mencegah nya? Sementara itu Peran masyarakat dalam pencegahan penggunaan Narkoba telah tertuang dalam UU No; 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

Maka perlu di ralat oleh seorang AKP, yang telah menyandang akademik HUKUM dalam perkataan kepada jurnalis yang menyebut apa ada surat tugas atau surat perintah Abang ? hingga berita ini di kirim ke redaksi belum ada perkembangan informasi selanjutnya. (Tim)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Tutup