Bupati Samosir Serahkan Remisi Kemerdekaan kepada 86 Warga Binaan Lapas Pangururan

 

Kominfo Samosir, indonesiaclik.com || Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST secara simbolis menyerahkan Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI kepada 86 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan, Minggu (17/8).

Acara penyerahan remisi digelar di halaman Lapas Pangururan dan turut dihadiri Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya, Pabung Kodim 0210/TU Mayor G. Sebayang, Kasi Intel Kejari Samosir Richard N. Simaremare, Kalapas Jeremia Leonta Sinuraya, SH, MH, Sekdakab Marudut Tua Sitinjak, serta jajaran pimpinan OPD.

Tahun ini, sebanyak 86 narapidana memperoleh remisi. Rinciannya, Remisi Umum diterima 85 orang, terdiri dari 82 orang Remisi Umum I dan 3 orang Remisi Umum II (bebas), meskipun 1 di antaranya masih harus menjalani masa subsider. Sedangkan Remisi Dasawarsa diberikan kepada 86 orang, dengan rincian RD I sebanyak 82 orang, RD II sebanyak 2 orang, dan RDPD I sebanyak 2 orang.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, dalam sambutan yang dibacakan Bupati Vandiko, menegaskan bahwa remisi ini merupakan bagian dari penghargaan negara dalam momentum istimewa Asta Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan. Pemberian remisi dimaksudkan sebagai motivasi agar warga binaan terus berperilaku baik, disiplin, serta sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan.

Mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Agus menekankan pentingnya semangat persatuan, kesejahteraan rakyat, dan cita-cita menjadikan Indonesia sebagai negara maju. Ia juga mengingatkan pesan Presiden Soekarno “JAS MERAH – Jangan Sekali-sekali Melupakan Sejarah”, bahwa kemerdekaan yang diraih adalah hasil perjuangan panjang seluruh rakyat Indonesia.

“Selamat kepada narapidana dan anak binaan yang mendapat remisi dan pengurangan masa pidana, termasuk yang hari ini kembali ke tengah keluarga. Jadikan kebebasan ini sebagai titik balik untuk hidup taat hukum, tidak mengulangi tindak pidana, serta berperan aktif dalam pembangunan dan kehidupan bermasyarakat,” ujar Agus.

Di akhir sambutannya, Agus menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran pemasyarakatan, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang telah bekerja keras dengan penuh integritas dan dedikasi dalam menjalankan tugas melayani warga binaan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Tutup