Paluta, sumatera Utara. indonesiaclik.com ll Akhir-akhir ini Padang Lawas Utara kembali dihebohkan oleh kejadian yang viral dibeberapa platfrom media, dugaan kekerasan seksual dibawah umur kembali terjadi di Daerah Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara. Kejadian viral ini menunjukkan seorang anak yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) memberikan pernyataan bahwa dia mengaku telah mendapatkan tindakan yang tidak senonoh oleh salah satu oknum warga yang telah berulangkali melakukan kekeran seksual terhadap dirinya, menurut pengakuanya tersebut bahwa dia di dipaksa dan diberikan uang jajan untuk melayani nafsu bejat dari oknum warga tersebut
Atas kejadian demikian Ketua Kopri PC PMII Paluta angkat bicara, kita sepakat bahwa mengecam dan mengutuk keras segala tindakan kekerasan terutama kekerasan seksual terhadap anak dibawa umur, melihat berita dan vidio yang viral dibeberapa media, oleh sebab itu kami mendorong pihak APH dan LPA agar segera bertindak cepat dan sesegera mungkin untuk menelusuri kebenaran dan keabsahan Vidio tersebut agar tidak ada simpang siur dan menjadi asumsi liar masyarakat, jika kekerasan tersebut memang betul terjadi kami meminta agar pihak APH agar segera menangkap pelaku kekerasan tersebut, sebab kekerasan seksual terhadap anak harus segera ditindak dengan cepat!. “Ujar Yuni Sartika”.
Kekerasan seksual sering terjadi kepada anak dan perempuan, jika hal ini terus dibiarkan dan tidak ada tanggapan dari pihak yang berwenang akan menimbulkan kerusakan mental serta psikologis anak akan terganggu terhadap korban. Kopri PC PMII Paluta akan terus mengkawal kasus tersebut, karna harkat dan martabat anak terurama perempuan harus dijaga dan dirawat, jika hal ini terus berlangsung akan ada dampak negatif dikemdian hari dalam pertumbuhan anak tersebut. Selain demikian Ketua Kopri PC P PMII Paluta menghimbau agar masyarakat menunggu hasil proses dari pihak Aparat Penegak Hukum untuk keabsahan dan kebenaran vidio tersebut jika nantinya terbukti ada kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum warga tersebut kami juga akan mendesak pihak APH agar segera menindak secara cepat tutup Yuni Sartika ketika dikonfirmasi di Kantor Sekretariat PC P PMII Paluta.tgl 4 Agustus 2025.