Pabrik Ekstasi, Berkedok Kantor salah satu Ormas di Medan, di ungkap Polda Sumut

 

Medan, indonesiaclik.com || 

Direktorat Reserse Narkoba, Polda Sumatera Utara membongkar praktik memalukan di sebuah kantor organisasi kepemudaan (OKP), di kawasan Medan Maimun di salah gunakan menjadi tempat produksi narkoba jenis ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (04/08/2025) mengatakan bahwa penggerebekan di lakukan pada Jumat malam, 25 Juli 2025, di Kantor Subrayon AMPI Hamdan, Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun dan berdasarkan informasi dari masyarakat, lokasi tersebut di curigai sebagai tempat transaksi dan produksi narkoba rumahan,“setelah di lakukan pengamatan, tim melihat salah satu tersangka masuk ke dalam kantor lalu tim langsung bergerak melakukan penggerebekan dan penggeledahan,”jelasnya

Dua tersangka yang berhasil di amankan, lanjut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, yakni MR (42) dan FA (22), keduanya merupakan warga Medan, serta dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti menguatkan dugaan aktivitas produksi ekstasi di lokasi,”adapun barang bukti yang di temukan antara lain, 94 butir ekstasi pink berlogo bintang (MDMA), Serbuk MDMA, Tablet yang mengandung methamphetamine dan paracetamol, Alat cetak ekstasi rakitan, Pewarna makanan, serta peralatan pendukung produksi lainnya seperti, martil, cetakan, dan paku berlogo,”jelasnya

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, lebih lanjut mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan mengungkapkan, kedua tersangka berperan sebagai pencetak dan penjaga lokasi, sekaligus turut menjual hasil produksi, mereka mengaku mendapatkan bayaran sebesar Rp. 3.000 untuk setiap butir yang di cetak dan keuntungan penjualan sebesar Rp. 40.000 per butir,”adapun sosok pengendali jaringan ini adalah salah satu pengurus ormas di lokasi, yang bertugas menyediakan alat cetak, bahan baku, serta mengoordinasi aktivitas produksi dan distribusi,”kami akan terus mendalami jaringan ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, modus penyamaran seperti ini menjadi perhatian serius kami,” tegas Kombes Calvijn.

Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba, terlebih jika di lakukan dengan menyalahgunakan fasilitas publik atau organisasi masyarakat sebagai kedok operasional.

sumber: Humas Polda SUMUT

(red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Tutup