Banyuwangi, indonesiaclik.com || Proyek pembangunan saluran irigasi di Dusun Simbar, Desa Karangsari, Kecamatan Sempu dengan anggaran senilai Rp 122.749.000,00 menuai kecaman keras dari warga. Pasalnya, pasangan batu pada saluran tersebut diduga tidak menggunakan adukan semen, melainkan lumpur tanah.
Kabar ini sebelumnya mencuat melalui pemberitaan media online dan langsung menimbulkan reaksi dari warga setempat, khususnya para pemuda. Teguh Sucipto, salah satu tokoh pemuda Dusun Simbar, menyebut tindakan kontraktor sangat tidak masuk akal.
“Tidak ada alasan logis dan darurat untuk memaklumi rekanan kontraktor yang menggunakan lumpur untuk pasang batu saluran,” tegasnya.
Menurut Teguh, di tengah kondisi saat ini, bahan material berupa pasir dan semen sangat mudah diperoleh. Karena itu, dugaan kuat muncul bahwa praktik semacam ini bukan hanya terjadi di proyek Karangsari.
“Kami minta Dinas PU Pengairan tegas memberi sanksi, bongkar pekerjaan itu, dan blacklist kontraktornya. Harus ada efek jera sekaligus pembelajaran untuk yang lain,” ujarnya.
Sebagai warga awam, Teguh mengaku bingung ke mana harus mengadukan masalah tersebut. Karena itu, ia bersama kelompok pemuda Simbar berencana mendatangi DPRD dan Kantor Bupati Banyuwangi.
“Besok kami akan mengajak beberapa pengurus organisasi pemuda untuk menghadap DPRD dan Kantor Bupati. Kami ingin ketegasan, jangan hanya diam. Ini bukan pertama kali kejadian di dusun kami,” lanjutnya.
Ia pun menegaskan bahwa warga desa tidak bisa terus-menerus dipandang lemah ketika menghadapi praktik nakal kontraktor.
“Jangan karena kami warga pedesaan, lalu kontraktor seenaknya melaksanakan kegiatan proyek bernilai ratusan juta rupiah dengan kualitas buruk,” pungkasnya Teguh penuh kekecewaan.
(Jokam – 313)
Gunakan Lumpur Saluran Irigasi, Warga Minta Dinas Tegas “Bongkar Pasangan dan Blacklist Kontraktor”

