LABUHANBATU,indonesiaclik.com ||
Telah terjadi pencurian dengan kekerasan terhadap korban ERWIN PIRNANDO PARDEDE penduduk Ds Tanjung Pasir Kec. Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara. pada Senin,18 Maret 2024 sekira pukul 04.30.Wib di Lk IX Rantau Selamat I Kel. Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH, MH mengatakan identitas kedua pelaku dari 4 orang yang berhasil diamankan Tim Opsnalnya adalah berinisial :
1. AP als Anggi, lk, 23 thn, penduduk Lorong Batu Rakit Kel. Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura.
2. HN Als Dedek, lk, 36 thn, penduduk Dsn II Ds Air Joman Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.
“Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu SH pada hari Selasa (19/3/2024) mengatakan bahwa saat itu disimpang Gunting Saga korban duduk didepan bengkel sambil menunggu dijemput keluarganya.
Tidak berapa lama datang seorang pria mengendarai sepeda motor supra X 125 warna biru menawarkan tumpangan kepada korban, mendengar ajakan itu dan merasa curiga terhadap pengendara itu, korban langsung naik keatas sepeda motor menuju rumah korban Desa Tanjung Pasir, namun sekira pukul 04.30.Wib saat ditengah diperjalanan mereka diikuti sepeda motor dari belakang,
Setibanya, dilingkungan IX Rantau Selamat I Kelurahan Gunting Saga ditempat yang sepi sepeda motor yang tumpangi korban tiba tiba berhenti, dan melihat sepeda motor matic berboncengan 3 orang laki-laki menghampiri berhenti didepan korban, kemudian salah satu pelaku berkata “sini duitmu” sambil mengancam dengan mengacungkan sebilah pisau.Takut dengan ancaman pisau pelaku, korbanpun menyerahkan dompetnya kepada pelaku dan mengambil uang Rp 1,5 jt ( satu juta lima ratus ribu rupiah) yang ada didalam dompet korban, lalu pelaku mengembalikan dompet korban yang telah kosong, sedangkan pria yang semula menawarkan tumpang ternyata satu komplotan yang turut merampas Handphon merek VIVO Y15 S turut milik korban.
Setelah berhasil merampas harta benda milik korban, para pelaku meninggalkannya sendirian dilokasi.
“Akibat kejadian tersebut, korban yang kehilangan uang tunai dan Handphon mengalami kerugian sebesar Rp. 3.400.000. Selanjutnya korban mendatangi Polsek Kualuh Hulu untuk membuat laporan” Ucapnya
Selanjunya Tim opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Ipda Ilhamsyah, SH. langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan mendapat informasi identitas dan alamat pelaku.
Langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil membekuk pelaku berinisial AP alias Anggi disekitar Kel Gunting Saga.
“Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan mendapat bagian Rp. 200.000 dan menyebutkan nama pelaku lainnya, yakni HN alias Dedek, DT dan IN,” ujarnya
Kemudian, Tim terus melakukan penyelidikan terhadap keberadaan 3 pelaku lainnya, dan pada Selasa 19 maret 2024 sekira pukul 01.00.Wib tim mendapatkan informasi keberadaan HN alias Dedek didaerah Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan. Lalu tim Opsnal melakukan pengejaran dan berhasil membekuk pelaku dari dalam rumahnya di jalan Manunggal Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
“Dari tangan pelaku tim opsnal mengamankan barang bukti berupa Handphon merk VIVO Y15 S , 1 bilah pisau menyerupai arit yang digunakan mengancam korban dan selanjutnya dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna diproses hukum lebih lanjut.”
Terhdap kedua pelaku yang belum berhasil ditangkap akan tetap melakukan pencarian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,Sebutnya.(BPS).