AL, adalah Oknum Pj. Penghulu di kecamatan Tanahputih dinilai telah menodai UU Pemilu Tetang ASN dalam politik praktis.

Rohil, indonesiaclik.com ||  Sangat di sayangkan, Beredar video seorang PJ Penghulu Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan hilir, yang berinisial (Al) secara terang- terangan bernyanyi dan mengajak untuk memilih Pasangan Calon ( Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Afrizal-Setiawan (Asset) sembari mengangkat telunjuk jari satu.

Ajakan tersebut dinilai menunjukkan ketidaknetralan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dengan jelas telah melanggar Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang netralitas ASN.

Atas beredarnya video PJ Penghulu Rantau Bais tersebut, Pengacara atau tim hukum Bistamam-Jhony Charles (BIJAK) melalui Selamat Sempurna Sitorus, SH. MH., CPM & Partner, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan pihaknya akan segera mendalami dan melaporkan hal itu ke Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir.

“Dengan disertai alat bukti video ini, kami akan mendalami dan melaporkan PJ Penghulu Rantau Bais ke Bawaslu Rohil,” tegas Selamat Sempurna.

Selamat Sempurna Sitorus SH MH CPM menjelaskan, video tersebut dinilai sangat jelas telah melanggar Undang-undang Pemilu dimana seorang ASN Pj. Penghulu tidak netral saat masa kampanye Kepala Daerah ( Pilkada) Kabupaten Rokan Hilir.

” Kami minta Bawaslu nantinya supaya menindak dan memberi sangsi tegas PJ Penghulu yang tidak netral ini sesuai Undang-Undang Pemilu kepada ASN yang tidak Netral atau sengaja melakukan politik praktis,” pinta Selamat Sempurna Sitorus.

Ditambahkan Selamat, selain melanggar Undang Undang ASN, PJ Penghulu Rantau Bais tersebut juga dinilai telah membuat keresahan ditengah masyarakat dan menimbulkan situasi yang tidak kondusif dalam Pilkada ini.

“ASN atau PJ Penghulu itu digaji dengan uang rakyat, seharusnya dia itu netral dan tidak boleh berpolitik praktis.Harus Menciptakan situasi kondusif dan damai, bukan jadi timses seperti ini,”jelasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Tutup