Riau, indonesiaclik.com || Team pemenangan Afrizal Sintong-Setiawan Tiek ( Asset), akan lapor peneror Asrul, salah satu anggota Team, ke Polda Riau, lusa pada Senin 7 Oktober 2024 .
Kasrul SH mengaku sudah mendapatkan acaman melalui SMS yang sipat nya merugikan diri nya, atau dengan kata lain, pembuatan penbunuhan Karakter dari peneror tersebut yang di tujuhkan untuk diri saya, melalui WhatsApp dari HP dengan nomor 0811 xxxx xxxx, pada Pukul 10:57. Hari ini Sabtu 5 Oktober 2024 ucap Asrul.
Tidak terima atas ancaman itu, Kasrul yang menjabat sebagai Kriteria Prestasi Loyalitas Dedikasi, dan tidak tercela (PLTD) DPD Partai Golkar Provinsi Riau, akan melaporkan perbuatan ini ke APH.
Saya di ancam dan di teror. Tindakan ujaran kebencian ini semata-mata si peneror akan menjatuhkan reputasi saya, yang pada dasar nya sudah merugikan kepribadian, apalagi diri saya merasa terancam, itu pasti, saya bersama Team pemenangan akan menindak lanjutinya, tegas Asrul.
Di lain tempat terpisah, awak media mengkonfirmasi, penasehat Hukum Team Asset, Zulkifli SH dan Partners mengatakan, untuk kasus ini, peneror dapat di tuntut dengan Undan-Undang (UU) informasi Transaksi Elektronik (ITE) 6 tahun, mengacu kepada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008, pasal 27 ayat 3, ada sanksi pidana nya, tandas Zulkifli. (S2)