PT Keysa Utama Mandiri diduga Melakukan Upaya Melawan Hukum Karena Berusaha Melawan Kebijakan Pemilik Lahan

 

BANYUWANGI idonesiaclik. Com

Dengan adanya pemberitaan tandingan, dari beberapa media yang seharusnya Direktur PT KEYSA UTAMA MANDIRI memberikan hak jawab kepada Media yang memberitakan, malah sebaliknya malah bikin berita tandingan dengan Media lain untuk memberikan hak jawab,

Untuk itu kami para jurnalis Banyuwangi yang memberitakan, merasa diadu domba dengan Media lain dan menjatuhkan Marwah sesama jurnalis yang ada di Banyuwangi,  untuk itu kami para jurnalis Banyuwangi ingin ketemu uji materi dan klasifikasi, (23/3/2024)

Dengan adanya penyegelan tentunya ada sebab kenapa hal  itu dilakukan oleh pemilik lahan, dikarenakan
Yang pertama : pihak PT KEYSA UTAMA MANDIRI Belum menyelesaikan pembayaran lahan, sedangkan menurut perjanjian yang sudah disepakati bersama, pembayaran lahan dilakukan setelah adanya “Real,”

Yang kedua : Pembagian keuntungan kerja sama yang seharusnya dibayarkan 3-4 bulan sekali, sampai sejauh ini mulai hari pertama diadakan kerja sama 18 Maret 2022 sampai berjalan 2 tahun, dan habis kontrak tanggal 18 Maret 2024 sampai sejauh ini belum pernah dibayarkan sama sekali pembagian keuntungan yang wajib diberikan,

Menurut Abd Kanan sebagai pemilik lahan menyampaikan, “kewajiban dan tanggung jawab pihak  PT KEYSA UTAMA MANDIRI yang harus dibayarkan kepada saya adalah sekitar 2,1 milyar lebih,
“Apakah lahan saya sengaja mau diminta secara cuma-cuma, dan saya tidak boleh meminta hak saya,” dan sampai perkara ini saya laporkan ke pihak polresta, dan sampai kuasa hukum saya sepakat untuk menyegel  dikarenakan saya ingin meminta hak saya,”tegas Abd Kanan,

Sedangkan bener yang kami pasang malah ditutup dengan bener nya mereka, yang bertuliskan bahwasanya tanah tersebut adalah miliknya, pertanyaannya,? “Kapan dia membayar nya ke saya, “Kok enak saja tanah saya mau dikuasai begitu saja, dan gak mau membayar nya,, emang nya tanah itu tanah nenek moyangnya,” tambahnya,,

Kami berharap agar APH Aparat Penegak Hukum tidak tutup mata agar segera menindak lanjuti permasalahan yang kami laporkan, karna kalau sampai berlarut-larut kerugian kami bertambah banyak, dan para konsumen juga  ikut Menjadi korban, dan juga jangan biarkan para mafia tanah merajalela dibanyuwangi,”tutupnya,

Team komunitas IWB sudah konfirmasi kekantor PT KEYSA UTAMA MANDIRI telah ditemui karyawannya dan menyampaikan, “direktur kami keluar kota, perjalanan ke Surabaya, setelah kami konfirmasi lewat WhatsApp hanya dibuka saja dan diabaikan, hingga pemberitaan ini tayang,” (humas IWB)

 

(TimRed)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Tutup