Labuhanbatu, indonesiaclik.com || Pekerjaan pemasangan paving blok didepan juga dibelakang Kantor Desa Teluk Sentosa Tahun Anggaran (TA) 2024 menghasilkan kegiatan asal jadi. Pasalnya, baru hitungan hari selesai dikerjakan,paving blok lepas dari jalurnya.
Hasil cros chek di lokasi pekerjaan menemukan pemasangan paving blok tidak ada menggunakan campuran adukan semen. Akibatnya, paving blok tidak mengikat dengan yang lainnya sehinga bisa dibongkar. Sementara, pekerjaan itu menghabiskan biaya senilai Rp.32.730.550.
Informasi dirangkum menyebutkan bahwa biaya pemasangan paving blok itu bersumber dari anggaran Bagi Hasil Pajak dan Retrebusi (BHPR). Menurut Udin, Bendahara Desa Teluk Sentosa, Selasa (7/01/2025) pekerjaan pemasangan paving blok adalah program masa Pejabat sementara yang diemban oleh Desfriyani Nasution.
Udin mengatakan bahwa Pj Kades yang memprakarsai program kegiatan pekerjaan tersebut. Untuk diketahui, Pj Kades Desfriyani Nasution adalah istri mantan Kades Afifuddin. Sayang, Udin tidak bersedia memberikan siapa Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Ia berdalih bahwa saat proses pekerjaan berlangsung dirinya tidak berada di lokasi pekerjaan.
” Untuk teknis Pengerjaan Pengelola Kegiatan Abangda
tugas dan fungsional saya
menerima, membayar dan menyetorkan”kilah Udin menutup pembicaraan. (Tim)
Ajamu, Selasa 07 Januari 2025
Penulis Berita:Saul Aris Marpaung