Mandau – indonesiaclick.com ll, Kedua pelaku baru berhasil ditangkap di Km 16 Desa Sebangar Kecamatan. Bathin Solapan. Hari Rabu (27/3/2024) pagi. Pada pukul 02.00 WIB. Setelah Tim Opsnal (BMW) Polsek Mandau mendapat informasi keberadaan pelaku.
Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat SIK MH MM mengatakan, keduanya diamankan setelah dilaporkan korban Tamarejeki (27 Tahun) warga Desa Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan
Tim Polsek Mandau (Polres Bengkalis) berhasil meringkus 2 pria diduga pelaku pencurian sepeda motor ( curanmor). Ke-2 tersangka yaitu MS (31) dan LP (24) diamankan di Km 16 Desa Sebangar. Kecamatan Bathin Solapan. Kabupaten. Bengkalis.
Pelaku curanmor berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau yang dipimpin oleh Panit Opsnal Ipda Alfan. Kronologi Penangkapan para pelaku berawal dari kejadian hilangnya sepeda motor milik korban pada hari Senin (25/3/2024)sekitar pukul 05.00 WIB.
Ciri khas Sepeda motor itu merek honda Beat berwarna biru putih dan bernomor polisi BM 2192 DAB.
Dalam aksinya : MS, LP, dab FM (DPO) mengambil sepeda motor merk honda beat didalam bengkel. Secara diam – diam masuk kedalam bengkel yang mana korban dan saksi RM sedang tidur pulas.
Kedua pelaku dapat dikenakan Pasal 363 KUHP yaitu pencurian. Dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara
Ipda Alfan menyampaikan, Kedua pelaku mengakui perbuatan mereka. Saat ini, mereka diamankan di Polsek Mandau untuk proses hukum lebih lanjut. (simon parlaungan-Rilis)