PTPN IV Aja Minta Polsek Panai Tengah Jangan ‘Sandiwara’ Panggil Penadah TBS Curian

Labuhanbatu,indonesiaclik.com || Polsek Panai Tengah diketahui telah melakukan pemanggilan kepada Parmin warga Dusun III Desa Sei Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara Jum’at 7 Februari 2025.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan usaha warga tersebut menampung dan membeli Tandan Buah Sugar (TBS) kelapa sawit hasil curian pelaku di areal PTPN IV Ajamu (Aja). Namun, pemanggilan itu diharapkan jangan formalitas untuk menetralkan kasus penadah.

Management PTPN IV PalmCo Regional II Unit Usaha Kebun Ajamu melalui Asisten Personalia Kebun (APK) Calvin Harianja meminta Polsek Panai Tengah jangan sandiwara atas pemanggilan penadah TBS tersebut untuk menutupi proses pengembangan kasus pencurian TBS di Hak Guna Usaha (HGU).

Sebab,katanya, kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi tapi berkali kali tidak terungkap sampai ke penangkapan penadah. Menurutnya, pemanggilan penadah TBS curian baru kali ini dilakukan Polsek Panai Tengah.

Pasalnya, sebelumnya kasus serupa beberapa kali terjadi Polsek Panai Tengah tidak ada melakukan pemanggilan penadah. Hal itu dibuktikan beberapa kali telah membuat Laporan Polisi (LP) atas kasus pencurian beberapa waktu lalu.

‘ Kami meminta Polsek Panai Tengah jangan sandiwara melakukan pemanggilan penadah, kami juga berharap Polsek Panai Tengah seirus proses pengembangan kasus oencurian ini terungkap sampai ke penangkapan penadah” tegas Calvin.

Kapolsek Panai Tengah AKP Basyarudin Siregar ketika dikonfirmasi, Jum’at (7/2/2025) melalui aplikasi WA guna meminta penjelasan mengakui pemanggilan penadah tersebut. Ia juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang pulbaket dan puldata.

” Masih diambil keterangannya pak, kaitan dengan berita dan informasi, dan masih mengumpulkan bukti bukti” jawab perwira polri itu.

 

Jum’at 7 Februari 2025

 

Penulis Berita:Saul Aris Marpaung

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Tutup