Sandiwara Polsek Panai Tengah Terungkap,Penadah TBS Curian Belum Ditangkap

Labuhanbatu, indonesiaclik.com || Penadah Tandan Buah Segar (TBS) hasil curian di areal tanaman hingga sampai saat ini bebas berkeliaran dan masih bisa tersenyum. Sementara, pelaku mendekam dalam penjara menjalani hukuman.

Padahal, penadah diketahui telah dipanggil oleh Polsek Panai Tengah. Namun, sepertinya ,Parmin, warga Dusun III Desa Sei Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Sumateta Utara menganggap panggilan tersebut sebagai undangan makan bersama.

Anehnya, meskipun sejumlah pelaku pencurian TBS PTPN IV Ajamu telah menjalani hukuman penjara mengatakan kerap menjual hasil curiannya kepada Parmin namun, sang penadah belum juga ditangkap.

Anehnya, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Panai Tengah Ipda R Sirait kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025) mengatakan bahwa penadah tersebut tidak terbukti melakukan transaksi jual beli kepada pelaku pencurian TBS.

Sementara, Management PTPN IV PalmCo Regional II Unit Usaha Kebun Ajamu melalui Asisten Personalia Kebun (APK) Calvin Harianja mengaku telah membuat beberapa kali Laporan Polisi (LP) atas kesus pencurian TBS ke Polsek Panai Tengah.

Kapolsek Panai Tengah AKP Basyarudin Siregar ketika dihubungi melalui aplikasi WA, Sabtu (8/2/2025) guna memohon klarifikasi terkait perihal ini tidak bersedia memberikan penjelasan.

 

Sabtu, 8 Februari 2025

 

Penulis Berita:Saul Aris Marpaung

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Tutup