ROHIL indonesiaclik.com ll Kejaksaan Negeri (Kejari), Rokan Hilir (Rohil), di kabar kan akan segera memanggil Kadis Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD), Yandra beserta staf-Staf nya dan seluruh Penghulu se-Rokan Hilir.
Tekait dugaan kasus tindak pidana Korupsi dan Pungutan Liar (Pungli) yang mencuat dalam beberapa program di lingkungan PMD. Tiga diantara dugaan tersebut yang menjadi sorotan utama yakni:
1.Dugaan Korupsi pengadaan Aplikasi Sistem Informasi Kontrol Keuangan (Sikincang) tahun 2022.
2.Dugaan pungutan liar dalam proses penujukan Pejabat (Pj) Penghulu tahun 2023.
3.Dugaan Korupsi dana narasumber Desa tahun 2024.
Informasi mengenai pemerisaan ini, memicu gelombang aksi demo yang di gelar di kantor PMD. Puluhan massa yang TERGABUNG tersebut, menyampaikan tuntutan agar pihak Kejari segera mengusut tuntas dugaan kasus Korupsi yang di sinyalir melibatkan Pejabat Tinggi PMD.
Agara segera di Nonaktifkan, seruhan Masyarakat pada aksi demo tersebut, kami menuntut transparansi dan keadilan. Korupsi di tingkat Desa sangat merugikan Masyarakat, seperti pengelolaan Keuangan dan Program Stuting yang menyangkut Kesehatan anak-anak , teriak salah satu orator dalam aksi itu.
Massa juga meminta agar proses Hukum berjalan tanpa Intervensi, dan semua pihak yang terlibat dimintai petanggung jawaban.
Sementara itu, pihak Kejari memastikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara profesional dan menyeluru. Kami akan menindaklanjuti semua laporan serta memastikan bahwa siapa pun yang terlibat akan tetap di proses sesusai Hukum yang berlaku, ucap narasumber dari Kejari yange enggan di sebut namanya.
Hingga berita ini di terbitan, Kadis Yandra dan pihak terkait lainya belum memberikan pernyataan resmi. Namun Masyarakat berharap agar proses Hukum dapat berjalan transparan hingga menemukn titik terang.
Kasus dugaan Korupsi di lingkungan PMD ini, menjadi ajang perhatian publik. Mengingat program-program yang yang berdampak sangat bersentuhan langsung dengan Masyarakat Desa. (S2)