Jakarta, indonesiaclik.com ||
Kelompok Tani Dusun Pardomuan Desa Ujung Batu Julu Kecamatan, Ujung Batu kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatra Utara, Menyurati Istana Melalui Sekretaris Negara meminta keadilan terkait Lahan yang di klaim PT.SRL telah di terima oleh Sekretaris Negara, senin 03/03/2025.
Basaruddin Harahap salah satu tokoh masyarakat sekaligus Ketua kelompok tani aman Makmur yang berada di dusun pardomuan desa ujung batu Julu saat di konfirmasi media, menyampaikan saya berharap masalah ini tidak berlarut larut apa lagi surat pengaduan kami sudah di Terima oleh sekretaris Negara hari ini dan kami diminta datang kembali pada hari Kamis 06 Maret nanti untuk audiensi memberikan penjelasan terkait pengaduan tersebut.
Menunggu sesuai yang di mintakan akan menghadiri kembali pada kamis mendatang, Kami Basarudin harahap (mewakili) masyarakat Dusun Pardomuan berharap kepada Sekretaris Negara agar dapat memberikan kepastian Hukum atas jawaban surat tanah kami, dengan penuh harapan, di hari kamis tgl 06 maret nanti, kami akan mengucapkan ribuan terimakasih dimana kami selaku masyarakat yang selama ini merupakan yang di rugikan atas lahan kami yang di kuasai oleh PT. Sumatera Riang Lestari (SRL). Masyarakat Dusun Pardomuan sangat butuh perhatian dari Bapak Presiden Prabowo Subianto “ungkapnya.
Bukan hanya itu, Basarudin juga menyebutkan bahwa dihari Rabu tanggal 05 Maret akan melakukan aksi unjuk rasa didepan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Iya kami sudah kordinasi dengan Aliansi Mahasiswa Asal Sumatera yang diketahui oleh saudara Zuhri untuk menyampaikan aspirasi didepan Kementerian (LHK).
Dalam aksi Rabu 05 Maret nanti kami meminta kementerian LHK untuk segera melakukan pembebasan lahan di dusun Pardomuan desa ujung batu julu.kecamatan ujung batu, kabupaten Padang lawas Utara, Sumatera Utara, yang sudah menjadi pemukiman tempat tanaman pangan masyarakat.
Dan meminta aparat penegak hukum harus segera evaluasi izin HGU ,Pajak PT.SRL Karena di duga luas Areal yang di keluarkan atas izin HGU tidak sesuai dengan fakta di lapangan.”Tutup Nasiruddin
(red)