Dua ribu hektare lahan milik koperasi Maju Jaya ber kolaborasi dengan LAMR untuk pengelolaan nya

Dasa Balai jaya_Rohil, indonesiaclik.com || Berbagai polemik yang selalu silih berganti permasalahan demi permasalahan di alami Koperasi Maju Jaya Desa Balai jaya, di atas Objek sebidang hamparan yang di miliki Koperasi Maju Jaya, yang terletak di Desa Balai jaya kecamatan Balai jaya, kabupaten Rokan hilir.

Menurut Immaniar Parapat selaku ketua Koperasi Maju Jaya mengatakan kepada awak media ini, sudah banyak sekali permasalahan yang ia hadapi selama bergulir nya kepemimpinan Ketua kopersi Maju Jaya dari (almarhum) Orang tuanya.

Dia mengatakan sudah terlalu lelah menghadapi permasalahan permasalahan yang selalu datang, hingga dari oknum mantan wakil Rakyat hingga oknum pemerintah Desa pun berlaku seperti pemilik tunggal sehingga semena mena mengeluarkan surat baru kepada orang yang ingin membeli lahan milik koperasi Maju Jaya.

Sehingga, Ketua kopersi Maju jaya Immaniar Sulaiman Prapat bersama Tim nya saat di lokasi Hamparan yang di klaim milik koperasi nya telah dilakukan penyerahan berupa surat untuk di beri kuasa kepengurusan lahan seluas 2000 ha kepada LAMR (Lembaga Adat Melayu Riau ) 23/5/2025 yang lalu.

Acara penyerahan berupa surat kuasa kepada ketua LAMR di terima langsung oleh ketua, Hj Dedy Masrul, disaksikan bersama pengurus LAMR lainnya, tepatnya di atas tanah area Objek 2 ribu hektare yang terletak di dekat danau cubra, Desa balai jaya, ada pun maksud dan tujuan Koperasi Maju Jaya memberikan kuasa kepada LAMR, ini bentuk menjalin kerja sama dan bertanggung jawab atas segala apa apa jika ada gangguan dari pihak pihak yang mengaku ngaku memiliki lahan di atas sebidang yang di miliki Koperasi Maju Jaya yaitu hamparan 2000 ha, kerja sama ini di taja untuk bersama sama dalam pengelolaan nya ke depan. Saat penyerahan surat kuasa oleh Pengurus Koperasi Maju Jaya yang di ketua i Immaniar Sulaiman Parapat, sekretaris Tony Manurung, dan sejumlah pengurus lainnya ber swa photo di area Objek 2000 ha untuk membuktikan bahwa kerja sama antara Koperasi Maju Jaya dan Ormas ke pemudaan LAMR itu telah sah secara hukum yang berlaku.

(wapimred)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Tutup