Duri-mandau, indonesiaclik.com ll di duga salah satu karyawan PT ternama di kota duri PT BESMINDO di duga sebagai curamor di area get 125 ,terbongkar nya kasus curamor ini dengan ada nya jual beli motor di aku Facebook yang di lihat korban yang merasa kehilangan kendaraan
di get 125 ini langsung buat laporan ke Polsek mandau
Dengan gerak cepat Kapolsek Mandau beserta jajaran langsung atur strategi dan berhasil mengamankan berinisial RN salah satu karyawan PT BESMINDO dengan hasil yang positif Kapolsek Mandau AKP Primadona,S.I.K beserta jajaran berhasil mengamankan barang bukti 11 unit sepeda motor yang sudah di pretelin plat kendaraan nya pelaku mengaku sudah 22 kali melakukan aksi curamor ini
RN ditangkap reskrim Polsek Mandau sekitar pukul 03,00 wib tanggal 8 mei 2025,RN merupakan salah satu warga jln Rokan BTN duri sebagai otak pelaku curanmor di get 125
Kapolres Bengkalis AKBP Budi setiawan,S.I.K.M.I.K dan Kapolsek Mandau AKP primadona,S.I.K mengadakan press conference di halaman Polsek Mandau tanggal 30 mei 2025 pukul 09.00 wib
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kanitreskrim Polsek Mandau Iptu Irsanudin Harahap, Danramil Mandau, perwakilan Camat Bathin Solapan, Kades Simpang Padang Nurizan, Kades Balai Malam Agus Har yang diwakili oleh Sekdes Balai Makam, perwakilan LAMR dan FKUB Bahtin Solapan Ustadz H. Dzulfikar Indra dan beberapa para korban pencurian sepeda motor serta perwakilan dari pihak perusahaan minyak dan gas yang beroperasi di Kota Duri ini.
Pada kesempatan itu, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.I.K, M.I.K yang didampingi Kapolsek Mandau, AKP Primadona, S.I.K mengatakan, pihaknya juga masih melakukan pengembangan terkait sejumlah kendaran sepeda motor hasil curian RN yang belum terkuak, dalam lidik, berkemungkinan besar hasil kejahatannya sudah berada di luar provinsi (medan) atau daerah lainnya.
Kapolsek Mandau menghimbau kepada masyarakat yang mana merasa kehilangan kendaraan sepeda motor nya, mulai hari ini boleh mendatangi Mapolsek Mandau, jika ada di dalam bersama barang bukti tersebut dipersilahkan untuk mengurus pengambilan kembali dengan membawa kelengkapan surat menyurat kendaraan sepeda motor nya.
(Sumihar)
Humas Polsek mandau