Kapolsek Rantau Kopar giat sosialisasi Green Policing bertempat di SMA N 1 kec. Rantau kopar, Rohil

Rantau Kopar, indonesiaclik.com ||  Kapolsek Rantau Kopar selaku PJU Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Green Policing dan Penanaman Pohon SMA Negeri 1 Rantau Kopar, Senin tanggal 29 September 2025 sekira pukul 07.15 WIB.

Kegiatan berlangsung di lokasi SMA Negeri 1 Rantau Kopar yang terletak di Jalan Lintas Rantau Kopar – Sekapas Kel. Rantau Kopar Kec. Rantau Kopar Kab. Rokan Hilir.

 

Kegiatan ini di hadiri langsung oleh Kapolsek Rantau Kopar IPTU BENNY PATAR TUA TURNIP, S.H., M.H. dan di dampingi sejumlah personil Polsek Rantau Kopar, 

PS. Kanit Binmas Polsek Rantau Kopar *BRIPKA ANGGIAT SIBURIAN*

Bhabinkamtibmas Kel. Rantau Kopar Polsek Rantau Kopar *BRIPKA SURADAL*

Bhabinkamtibmas Kel. Sungai Rangau Polsek Rantau Kopar BRIPKA ADE SATRIAWAN* SMA Negeri 1 Rantau Kopar SLAMET GINANJAR

Para Guru dan Staf SMA Negeri 1 Rantau Kopar bersama Siswa- Siswi SMA Negeri 1 Rantau Kopar

 

Kegiatan ini di Taja oleh Polda Riau dalam bentuk *Green Policing* yang ber makna sebagai pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup.

 *Green Policing* juga betujuan untuk menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman dan krisis lingkungan.

 

Dan *Green Policing* adalah jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi.

 

Polres Rokan Hilir menerjemahkan konsep *Green Policing* yang menjadi kebijakan Kapolda Riau dalam bentuk kegiatan edukasi perlindungan lingkungan dan penanaman pohon di sekolah sekolah wilayah termasuk di Kecamatan Rantau Kopar Kab. Rokan Hilir. 

 

 *”Green Policing”* dalam konteks Indonesia, khususnya dalam Kepolisian (Polri), merujuk pada inisiatif dan upaya untuk melindungi lingkungan hidup dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip kepolisian dengan pelestarian lingkungan, dengan melibatkan pencegahan, penegakan hukum, dan edukasi terkait isu-isu lingkungan, serta berperan sebagai agen perubahan dalam mengatasi permasalahan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan, pencemaran, dan konflik agraria. 

 Polisi tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai pelestari lingkungan, konsep ini menekankan keadilan ekologis dan hak asasi manusia, dengan pendekatan yang adaptif terhadap masalah sosial dan lingkungan.

*Green Policing* juga berupaya membentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui rekayasa sosial, serta menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam konteks perubahan iklim dan tekanan terhadap sumber daya alam pungkas nya. 

 

 

*Dumm. Kapolsek Rantau Kopar*

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Tutup