DUMAI, indonesiaclik.com || keberhasilan Patroli laut Rutin’ Bea Cukai kembali menunjukkan komitmennya sebagai community protector dengan menggagalkan upaya penyelundupan ban bekas ilegal dari Malaysia ke wilayah Indonesia. Melalui operasi laut terpadu , kapal patroli Satgas BC 10002 sriwijaya berhasil melakukan penindakan dan penegahan terhadap kapal
pengangkut ‘ Yakni ;KM Harapan Jaya yang berasal dari Port Klang, Malaysia, dengan tujuan Kubu, Rokan Hilir, Riau.
Penindakan dilakukan pada hari Selasa, 1 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 3.750 unit ban bekas yang tidak dilengkapi dokumen impor sah.
Barang-barang tersebut diduga melanggar Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berdasarkan informasi dari intelijen, kapal patroli BC 10002 dari Satgas Kanwil Bea Cukai Riau melaksanakan patroli laut rutin di sekitar Perairan Pasir Selatan pada 1 Oktober 2025, sekitar pukul 18.30 WIB.
Tak lama kemudian petugas mendeteksi sebuah kapal yang di curigakan diduga berasal dari luar daerah pabean. Kapal patroli pun langsung segera melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.
Setelah dilakukan pemerikasaan secara intensif ” ditemukan kapal pengangkut barang impor berupa ban bekas tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah.
Untuk menindak lanjuti hal tersebut ;, kapal bersama seluruh muatannya dilakukan penegahan dan penyegelan, kemudian dibawa ke Kantor pabean KPPBC. Bea dan cukai tive B madya Dumai untuk proses lebih lanjut.
Dari hasil penyidikan, petugas menetapkan dua orang tersangka, masing-masing berinisial M (nakhoda kapal) dan N (KKM). Keduanya kini dititipkan di Rutan Kelas II B Dumai untuk proses lebih lanjut.
Selain itu, ditemukan juga dua orang penumpang yang diduga merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang menumpang di kapal tersebut. Penanganan terhadap kedua PMI telah dilimpahkan kepada BP3MI Provinsi Riau untuk di proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan pengawasan dan patroli laut terpadu ini, Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan menjaga kedaulatan ekonomi nasional.
Bea Cukai akan terus memperkuat sinergritas dengan aparat penegak hukum lainnya guna meningkatkan efektivitas pengawasan di wilayah perbatasan laut NKRI.
sumber: informasi
Patroli laut Terpadu, BEA CUKAI Dumai Kembali berhasil menindak dan mencegah Barang selundupan berupa ban bekas dari Malaysia

