Terkait Kematian Armi Siregar Sarat Kejanggalan, Pernyataan Kepala Lapas dan Pihak RS Saling Bertentangan

Ket: kolase photo Kalapas Pangururan, Jeremi Sinuraya (kiri) ketika wawancara bersama sejumlah media, pada Senin, 6/10/2025, di Depan Kantor Lapas Pangururan, dan Photo Direktus RSUD dr.Hadrianus Sinaga, dr.Iwan Sihaloho ketikan dikonfirmasi pada Selasa, 7/10/2025, di RSUD dr.Hadrianus Sinaga.

Samosir, indonesiaclik.com || Kasus kematian Armi Siregar (24), warga Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, yang menjadi tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan, menyisakan banyak tanda tanya. Armi dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 6 Oktober 2025, usai terlibat perkelahian sesama warga binaan. Namun, perbedaan keterangan mencolok antara pihak Lapas dan pihak rumah sakit justru memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam peristiwa ini.

Kepala Lapas Pangururan, Jeremi Sinuraya ketika wawancara bersama beberapa wartawan didepan kantor lapas mengatakan bahwa korban masih dalam keadaan hidup dan masih ada kesadaran dibawa ke Rumah sakit Hadrianus Sinaga setelah sebelumnya dilakukan perawatan diklinik lapas.

Namun, pernyataan itu berbeda dengan yang disampaikan oleh Direktur RSUD Hadrianus Sinaga, dr. Iwan Sihaloho. Ia mengungkapkan bahwa saat korban tiba di instalasi gawat darurat, kondisinya sudah tidak bernyawa.

 “Pada 6 Oktober 2025 sekitar pukul 13.20 WIB, pasien datang didampingi petugas Lapas. Setelah diperiksa, kami tidak menemukan tanda-tanda kehidupan. Tidak ada napas, tangan dan kaki membiru, kulit terasa dingin, dan jantung sudah tidak berdetak. Artinya, korban sudah meninggal sebelum sampai ke rumah sakit,” tegas Iwan saat dikonfirmasi pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Saat ditanya mengenai perkiraan waktu kematian, Iwan menyebut tidak dapat memastikannya tanpa pemeriksaan lanjutan. “Perkiraan waktu kematian tidak bisa ditentukan secara kasat mata. Untuk mengetahuinya secara pasti, harus dilakukan otopsi,” jelasnya.

Iwan juga mengungkapkan adanya luka lebam di beberapa bagian tubuh korban. “Secara visual, tim medis menemukan memar pada bahu kanan dan jidat korban,” ujarnya.

Setelah pemeriksaan awal, jenazah Armi kemudian diserahkan kepada Polres Samosir untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

 “Jenazah kami serahkan ke pihak kepolisian dengan disaksikan oleh petugas Lapas Pangururan. Informasinya, jenazah akan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi,” tambah Iwan.

Perbedaan mencolok antara keterangan pihak Lapas dan pihak rumah sakit kini menimbulkan pertanyaan serius mengenai apa yang sebenarnya terjadi di dalam Lapas Pangururan sebelum Armi Siregar menghembuskan napas terakhirnya. Publik kini menanti langkah tegas dari pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tutup
Tutup